PALU – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan kesiapan lembaganya dalam mendukung percepatan program prioritas pemerintah daerah saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026, di halaman Kantor Gubernur, Jumat (20/02).
Kehadiran Sekretaris DPRD dalam agenda yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah itu menjadi penegas peran sekretariat dewan dalam memperkuat sinergi kelembagaan demi mendorong kinerja pemerintahan yang lebih terukur dan akuntabel.
Acara turut dirangkaikan dengan apel bersama yang diikuti pejabat struktural, fungsional, serta staf lingkup pemerintah provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menilai penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kerja aparatur yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil.
“Sekretariat DPRD siap mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD agar berjalan efektif dan optimal,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dukungan sekretariat DPRD akan difokuskan pada penguatan fungsi fasilitasi dan koordinasi, sehingga peran DPRD dalam pengawasan dan penganggaran dapat berjalan selaras dengan target pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam arahannya menegaskan bahwa program 100 hari kerja harus menjadi momentum awal untuk menunjukkan kinerja nyata pemerintah kepada masyarakat melalui kerja yang cepat, tepat, dan terukur.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar bekerja disiplin, kolaboratif, dan bertanggung jawab sesuai target yang telah ditetapkan. ***

