MAKASSAR – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat tata kelola aset daerah melalui kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/04).
Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan mekanisme pelepasan aset daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, bersama anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima A Hi. Yahya.
Kehadiran mereka disambut oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara rinci tahapan pelepasan aset, mulai dari perencanaan, proses penilaian, hingga mekanisme pemindahtanganan.
Murniati menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap tahapan pelepasan aset guna mencegah risiko hukum di kemudian hari.
“Pelepasan aset daerah harus melalui tahapan yang ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh proses wajib didukung dokumen lengkap serta penilaian yang objektif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menyampaikan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam menyusun kebijakan pengelolaan aset yang lebih baik di Sulteng.
“Praktik yang diterapkan di Sulawesi Selatan menjadi referensi penting bagi kami dalam merumuskan kebijakan pelepasan aset yang lebih efektif, terarah, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Selain membahas pelepasan aset, pertemuan juga membicarakan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum produktif agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu, menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional.
“Kami berharap koordinasi seperti ini terus terjalin untuk mendorong pengelolaan aset yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. ***

