DONGGALA – Anggota DPRD Donggala, Jinurain Lamakatutu, menegaskan, masa persidangan dan membuka masa persidangan berikutnya bukan sekadar pergantian agenda formal kelembagaan.

Menurutnya, hal itu harus menjadi momentum evaluasi kinerja demi kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Momentum ini kita jadikan evaluasi sejauh mana kebijakan yang dibahas benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” katanya, Kamis (30/04).

Jinu, sapaan akrabnya, berpendapat, setiap kebijakan harus memiliki substansi yang kuat.

Menurutnya, seluruh proses pembahasan tidak boleh berhenti pada tahapan administrasi atau seremonial semata.

“Yang lebih utama adalah memastikan seluruh proses tersebut melahirkan kebijakan yang nyata, berpihak, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Olehnya, kata dia, Fraksi PDI Perjuangan mendesak DPRD Donggala agar mempercepat penyelesaian regulasi yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

Ia pun mengingatkan agar DPRD Donggala senantiasa hadir sebagai “rumah perjuangan masyarakat”, bukan sekadar ruang prosedural yang kaku dan jauh dari aspirasi.

“Kita harus mampu menjawab persoalan riil masyarakat, memperkuat keadilan sosial, dan mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan,” tegasnya. ***