DONGGALA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dialami pedagang di Pasar Tampil Karya, Kecamatan Labuan, menjadi sorotan anggota DPRD Donggala, Jinurain Lamakatutu.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Donggala itu berencana mendorong rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait.
Jinurain mengatakan, polemik dugaan pungli pedagang Pasar Labuan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Saya sudah laporkan dengan ketua Komisi II. DPRD akan segera mempertemukan semua pihak guna menggali kejelasan terkait tujuan pungutan tersebut,” ujarnya, Senin (11/05).
Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap, persoalan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar Labuan dan pasar lainnya.
“Pedagang tidak seharusnya dibebani biaya tambahan tanpa dasar hukum yang sah,” tegasnya.
Kata dia, transparansi dan kepastian hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan pedagang sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat di setiap pasar di kabupaten Donggala. ***

