DONGGALA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), belum lama ini menggeledah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Donggala terkait dugaan korupsi pajak tambang galain C.

“Saya mengapresiasi atas kinerja Kejati Sulteng yang berani mengungkap dugaan korupsi pajak tambang galian C di Dispenda Donggala,” kata Anggota DPRD Donggala, Firdaus, Selasa (05/05).

Namun ia berharap, penanganan kasus tersebut tidak hanya berhenti di penggeledahan saja, namun sampai pada penetapan tersangka.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pejabat Pemkab Donggala atau dari pihak swasta yang terlibat.

“Saya minta Kejati Sulteng harus berani mengusut kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya,” tegas Firdaus.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulteng menggeledah dua lokasi berbeda dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dalam operasi tersebut, tim juga menyita puluhan alat berat dan sejumlah dokumen penting.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dan dilakukan berdasarkan surat izin resmi dari Ketua Pengadilan, serta mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). ***