PALU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr Alimuddin Paada, bersama Sekretaris Komisi IV, Dr. I Nyoman Slamet, menghadiri kegiatan ”Libu Nu Ada” yang diselenggarakan Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng, di Auditorium Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulteng, Senin (30/01).

Kegiatan tersebut dilaksanakan terkait persoalan tapal batas wilayah keadatan antara Kabupaten Sigi dan Poso, sehingga menimbulkan sedikit kekisruhan antara kedua belah pihak.

BMA Sulteng memandang perlu segera diselesaikan dengan cepat agar meminimalisir timbulnya masalah yang berkepanjangan.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV, Dr Alimuddin Paada, berharap agar persoalan ini secepat mungkin diselesaikan agar tidak memicu polemik yang berkepanjangan.

Alimuddin meminta kepada para pengurus BMA Sulteng agar dapat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk mencari solusi yang baik dan tepat bagi kedua belah pihak melalui musyawarah.

“Penetapan wilayah tapal batas pada suatu daerah itu akan berbeda dengan tapal batas wilayah keadatan. Penetapan wilayah tapal batas suatu daerah biasanya ditandai dengan patok, tetapi berbeda halnya dengan tapal batas wilayah keadatan,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga berharap kepada seluruh masyarakat, jika ada persoalan yang muncul maka diselesaikan terlebih dahulu dengan cara musyawarah melalui lembanga adat, badan adat, hingga dewan adat.

“Alangkah baiknya jika kegiatan ini dilaksanakan sekali lagi dan mengundang Dewan Adat Kabupaten Poso untuk bisa hadir guna membahas persoalan ini. Jika nantinya Dewan Adat Kabupaten Poso tidak juga hadir, maka BMA sudah berhak mengambil keputusan atas persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, I Nyoman Slamet, menyampaikan apresiasi kepada BMA Sulteng dan para pemerhati adat dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.

“Hal ini perlu dijadikan contoh yang baik dalam penyelesaian masalah. Jadi tidak serta merta harus melalui jalur hukum akan tetapi dapat juga dilakukan melalui jalur musyawarah,” terangnya.

Ia juga berharap agar persoalan tapal batas keadatan antara Kabupaten Sigi dan Poso dapat terselesaikan dengan baik. Ia meminta kepada BMA Sulteng agar sesegera mungkin melakukan mediasi kepada kedua pihak, guna mencari solusi yang tepat dan bijak.

“Semoga tidak ada pihak-pihak yang menunggagi atau menjadi provokator sehingga dapat memicu kekisruhan. Pada dasarnya solusi yang nantinya dilahirkan kiranya tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris BMA Sulteng, Ardiansyah Lamasitudju, Biro Hukum Setda Sulteng, Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Diskominfo Provinsi Sulteng, BPN/ATR Provinsi Sulteng, Civitas Akademisi Fakultas Hukum Untad, Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi bersama para ketua-ketua wilayah keadatan Sigi dan pihak terkait lainnya. (RIFAY)