Amanah adalah kata yang sering dikaitkan dengan kekuasaan dan materi. Namun sesungguhnya kata amanah tidak hanya terkait dengan urusan-urusan seperti itu.
Secara syar’i, amanah bermakna: menunaikan apa-apa yang dititipkan atau dipercayakan.
Itulah makna yang terkandung dalam firman Allah swt.: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah-amanah kepada pemiliknya; dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kalian menetapkan hukum dengan adil.” (An-Nisa: 58)
Kata-kata adalah amanah. Menunaikan hak Allah adalah amanah. Memperlakukan sesama insan secara baik adalah amanah.
Ini diperkuat dengan perintah-Nya: “Dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kalian menetapkan hukum dengan adil.” Dan keadilan dalam hukum itu merupakan salah satu amanah besar.
Rasulullah SAW mengingatkan dengan tegas akan pertanggungjawaban atas segala amanah yang Allah titipkan. Amanah berkaitan dengan kepemimpinan, dan kepemimpinan tidak lepas dari setiap manusia, apa pun kedudukannya.
Nabi SAW bersabda bahwa setiap orang adalah pemimpin, imam (pejabat apa saja dan dalam tingkatan apa pun), suami, istri, dan pembantu rumah tang ga pun merupakan pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. (HR Bukhari).
Amanah adalah lawan dari khianat. Ia tidak diberikan kecuali kepada orang yang dinilai oleh pemberinya dapat memelihara dengan baik apa yang diberikannya itu.
Amanah bukan hanya sesuatu yang bersifat material, tetapi juga nonmaterial dan bermacam-macam. Semuanya diperintahkan Allah untuk ditunaikan.
Ada amanah antara manusia dan Allah, manusia dan manusia, manusia dan lingkungannya, serta manusia dan dirinya. Lalu, apakah amanah terbesar?
Abdul Aziz bin Fauzan dalam buku Fiqh at-Ta’amul Ma’an Naas mengatakan, amanat terbesar adalah anak.
Sekali pun anak menjadi penyejuk mata dan buah hati (25:74) dan perhiasan kehidupan dunia (18:46), namun ia adalah amanah yang berat bagi orang tua. Amanah yang bisa menjadi fitnah dan musuh bagi orang tuanya (8:28, 64:14-15).
Berbeda dengan amanah yang lain, seperti harta, kedudukan, dan pangkat yang bersifat ikhtiyari (pilihan) dengan batas waktu tertentu.
Begitu Allah menitipkan anak kepada orang tua itu menjadi kewajiban sepanjang hayat. Sejak dalam kandungan, dilahirkan, disusui dua tahun, dibesarkan hingga dewasa, dan menikah. Bahkan, setelah menikahpun, secara moral dan sosial tetap tak bisa terlepaskan.
Anak saleh dan berakhlak karimah akan mengangkat harkat martabat orang tuanya di dunia dan akhirat. Orang tua akan bahagia jika anak taat beribadah dan berbakti kepada orang tua.
Sebaliknya, cobaan yang paling berat pun adalah anak. Nama baik, kehormatan, dan kedudukan bisa sirna dan ru sak sekejap karena ulah anak yang tidak baik.
Orang tua menderita jika anaknya tidak mau ibadah, akhlaknya buruk, dan durhaka. Apalagi, terjerumus pada tindak kriminal, pornografi, per gaul an bebas, narkoba, dan lainnya. Naudzu billahi min zalik.
Kewajiban orang tua untuk menjaga mereka dari api neraka, baik neraka dunia maupun neraka akhirat (66:6) dengan pendidikan Islami.
Sepatutnya orang tua mencurahkan segala daya upaya, tenaga, pikiran, harta, dan waktu untuk menjaga dan mendidik mereka. Salah dalam mendidik maka orang tua yang akan menanggung akibatnya.
Pepatah Arab mengatakan, “man yazro’ yahsud” (barang siapa menanam maka ia yang akan menuai). Wallahu a’lam
DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)

