PALU – Universitas Tadulako (Untad) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Tadulako, Prof. Dr. M. Rusydi, M.Si., yang mewakili Rektor Untad pada acara penganugerahan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12).

Berdasarkan hasil evaluasi nasional KIP RI, Untad memperoleh skor 90,97 dan masuk dalam jajaran 54 perguruan tinggi negeri se-Indonesia yang meraih predikat Informatif. Predikat ini merupakan kategori tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik, dengan rentang nilai antara 90 hingga 100.

Dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, KIP RI menilai 387 badan publik dari berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif.

Ketua KIP RI, Donny Yoesgiantoro, menyatakan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban undang-undang, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif. Menurutnya, keterbukaan informasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut dalam sambutannya pada Wisuda ke-134 Universitas Tadulako.

Amar menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Untad dalam mengelola informasi publik secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Rektor juga menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni, dalam membangun Universitas Tadulako sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan dipercaya publik.

Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025, Untad menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat tata kelola perguruan tinggi negeri yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*