PALU — Universitas Tadulako (Untad) menegaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga dan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi penipuan.
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Andi Rusdin, mengatakan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara langsung melalui laman resmi aplikasi penerimaan mahasiswa baru.
“Hal ini perlu ditekankan untuk mencegah penipuan. Panitia pusat tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di ruang Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Kamis (16/4) sore.
Ia menegaskan, pembayaran hanya dilakukan melalui rekening resmi universitas. Tidak ada pihak yang diberi kewenangan untuk memungut dana atau menjadi perantara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Menurutnya, apabila terjadi penipuan yang melibatkan pihak lain, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dan bukan tanggung jawab pihak universitas.
Ia juga mengingatkan calon mahasiswa agar tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak jelas serta tidak meminta bantuan kepada pihak yang tidak berwenang.
“Jika ada hal yang tidak dimengerti, tanyakan langsung kepada panitia resmi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peserta yang telah lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan telah melakukan registrasi ulang serta memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM), tidak diperbolehkan mengikuti jalur mandiri.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana, Adfiyanti Fadjar, menyebutkan jumlah peserta SNBT tahun ini mencapai sekitar 9.992 orang. Untuk pelaksanaan ujian, Untad menyiapkan 26 ruangan dengan 506 pengawas.
“Ujian akan dilaksanakan mulai 21 hingga 30 April, dengan materi mencakup literasi dan numerasi,” ujarnya.
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), Sutriyani, menambahkan bahwa besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah ditetapkan sesuai surat keputusan rektor dan tidak mengalami kenaikan untuk sebagian besar program studi.
Ia menjelaskan, khusus Fakultas Kedokteran, UKT tetap sebesar Rp20.000.000. Mahasiswa yang lulus melalui jalur SNBP dan SNBT dikenakan UKT dengan besaran tersebut, sedangkan jalur mandiri dikenakan tambahan Iuran Pengembangan Institusi sebesar Rp300.000.000.
“Untuk program studi lainnya, besaran UKT tidak mengalami kenaikan dan tetap sama seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan penetapan daya tampung, Untad menyediakan total kuota sebanyak 9.543 mahasiswa yang terbagi dalam tiga jalur, yakni SNBP, SNBT, dan mandiri. Untuk jalur SNBP telah terpenuhi sebanyak 2.601 mahasiswa, sementara daya tampung jalur SNBT sebanyak 4.259 mahasiswa.
Adapun distribusi peserta didominasi oleh Provinsi Sulawesi Tengah, disusul Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.
Di Sulawesi Tengah, peserta tersebar di 12 kabupaten/kota, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kota Palu sebanyak 2.471 peserta.

