PALU – Sebanyak 103 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Palu telah dipastikan akan batal berhaji tahun ini karena tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Munim A. Godal dihubungi via telepon tadi malam mengatakan bahwa hingga batas waktu pelunasan sesuai jadwal tanggal 5 Mei 2017 hingga Pukul 18.30 Wita, dari 771 JCH Kota Palu hanya 668 Jama’ah yang melunasi, sisanya 103 tidak ada kabar.
“Hingga batas waktu yang ditentukan masih 103 jama’ah yang tidak ada kabar. Secara otomatis mereka tidak bisa berangkat berhaji tahun ini dan porsinya akan masuk ditahun depan,”katanya.
Munim mengatakan mereka yang belum melunasi itu bukan karena tidak mengetahui informasi soal haji, karena informasi haji sudah sampai kepelosok yang disuarakan oleh seluruh media dan petugas-petugas yang ada dilingkungan Kemenag. Tapi menurutnya masalahnya adalah karena belum memiliki rejeki yang cukup untuk melakukan pelunasan.
Dikatakannya, untuk mengisi kuota haji Kota Palu sebanyak 771 adalah mereka yang masuk dalam daftar tambahan yang diberikesempatan melakukan pelunasan ditahap pelunasan kedua.
“Ada tambahan, yang akan mengisi kuota itu mereka adalah jama’ah lansia dan mahramnya dan sudah beberapa yang sudah melakukan pelunasan,”tandasnya. (YAMIN)