MOROWALI, MAL – Polres Morowali, Sulawesi Tengah, mengamankan empat orang bersama dua unit mobil ekspedisi yang mengangkut 1.830 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. BBM tersebut diduga akan diperjualbelikan secara ilegal setelah dibawa dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Morowali.

Menurutnya, kedua kendaraan tersebut diamankan saat terparkir dan diduga sedang melakukan pemindahan BBM dari tangki yang telah dimodifikasi ke dalam jeriken di wilayah hukum Polres Morowali.

“Petugas kami mengamankan dua unit kendaraan sepuluh roda yang memuat BBM bersubsidi jenis solar sekitar 1.830 liter. Kendaraan tersebut datang dari arah Makassar,” ujar Reza, dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Senin (2/11).

Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi, para pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan maupun izin niaga BBM bersubsidi tersebut.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat laki-laki masing-masing berinisial J (36), S (31), RP (29), dan RS (18).

Selain itu, barang bukti yang turut diamankan berupa dua unit mobil ekspedisi, 1.830 liter solar bersubsidi, serta sejumlah jeriken dan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM.

Reza mengatakan, keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Morowali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, para pihak terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi demi memperoleh keuntungan yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi. Kami akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan,” tegasnya. **