BATAM, MAL — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau di Batam pada Kamis, 5 November 2026.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan berkoordinasi terkait strategi optimalisasi PAD Kepri serta inovasi pengelolaan pendapatan daerah.
Rombongan Komisi II DPRD Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Ketua Yus Mangun, SE, didampingi Sekretaris Ronald Gulla, ST, serta sejumlah anggota, disambut hangat oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau.
Pertemuan berlangsung di Graha Kepri Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Batam, pada pukul 10.00 WIB.
Dalam diskusi, Bapenda Kepri memaparkan berbagai strategi peningkatan penerimaan daerah. Inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan untuk memudahkan masyarakat meliputi Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Goes to Mall, hingga layanan Samsat antarpulau, yang secara signifikan mendukung optimalisasi PAD Kepri.
Aspek digitalisasi pembayaran pajak juga menjadi fokus pembahasan. Pemanfaatan aplikasi, QRIS, layanan perbankan, serta berbagai platform pembayaran digital lainnya dinilai efektif dalam meningkatkan efisiensi pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban mereka.
Kondisi geografis Kepulauan Riau yang berupa kepulauan menuntut pendekatan pelayanan yang adaptif. Bapenda Kepri juga menerapkan kebijakan insentif pajak seperti pemutihan denda dan program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan mempercepat optimalisasi PAD.
Selain itu, dibahas pula pengelolaan pajak di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam. Kawasan ini memiliki ketentuan khusus terkait fasilitas perpajakan kendaraan bermotor dan PPN, serta pembatasan kendaraan yang dapat dibawa keluar dari wilayah FTZ.
Terungkap pula realisasi penerimaan pajak air permukaan di Kepulauan Riau yang belum mencapai target Rp1 miliar. Pemungutan pajak kendaraan di atas air juga belum dapat dilaksanakan karena belum adanya regulasi yang mengatur mekanisme tersebut, menjadi tantangan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Melalui kunjungan ini, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat mengadopsi berbagai informasi dan pengalaman berharga. Strategi peningkatan PAD, inovasi pelayanan, digitalisasi sistem pembayaran, hingga penguatan pengawasan dan penagihan diharapkan menjadi referensi untuk mendorong optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah di Sulawesi Tengah. ***
