PALU, MAL – Polda Sulawesi Tengah menyosialisasikan penggunaan Ruang Henti Khusus (RHK) bagi pengendara sepeda motor di persimpangan Jalan Moh. Yamin–Jalan Sisingamangaraja, Kota Palu, Ahad (1/11).

Sosialisasi yang merupakan bagian dari Operasi Patuh Tinombala 2026 itu dilakukan melalui edukasi kepada pengendara mengenai fungsi dan tata cara penggunaan RHK.

Kegiatan dipimpin Kasubsatgas Dikmas Operasi Patuh Tinombala 2026, AKP Nurfaidah. Petugas memberikan penjelasan kepada pengendara agar menggunakan ruang khusus yang berada di bagian depan persimpangan saat lampu lalu lintas menyala merah.

RHK merupakan ruang khusus bagi sepeda motor untuk berhenti di depan kendaraan roda empat pada persimpangan bersinyal. Fasilitas ini bertujuan mengatur posisi kendaraan dan mengurangi potensi konflik antarpengguna jalan.

Penerapan RHK tersebut merupakan inisiatif Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Tinombala 2026, AKP Edi Hafel, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan fasilitas tersebut.

“Melalui kegiatan edukasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa fasilitas RHK disediakan untuk kepentingan bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar mematuhi marka dan memanfaatkan ruang tersebut sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan persimpangan Jalan Moh. Yamin–Jalan Sisingamangaraja dipilih sebagai lokasi percontohan penerapan RHK di Kota Palu.

Menurutnya, penerapan fasilitas tersebut akan dievaluasi sebelum dikembangkan ke persimpangan lainnya.

“Penerapan RHK ini merupakan upaya menghadirkan ruang lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kami berharap melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan, fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pengendara,” katanya.

Achmad mengimbau pengendara sepeda motor mematuhi marka jalan, berhenti pada posisi yang telah ditentukan, serta tidak menerobos lampu merah.**