PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pertemuan konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Kegiatan itu dibuka oleh, Pj Sekda Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, di Salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (1/11).

Dikesempatan itu, Pj Sekda menyampaikan, TPPS adalah diantara upaya Pemerintah Provinsi Sulteng untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang mana ditargetkan prevalensi stunting nasional tahun 2024 tinggal 14 persen.

Kata Rudi Dewanto, untuk menekan kasus stunting. Pemerintah provinsi beserta instansi terkait telah melakukan kolaborasi, dan mengambil langkah-lankah kongkret. Diantaranya, dibentuknya  Tim Pendamping Keluarga (TPK), Tim Audit Stunting dan Satgas Stunting.

Ditambah lagi dukungan aplikasi siap nikah dan hamil untuk pendampingan ke pasangan usia subur mencegah Stunting sejak 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Dengan langkah-langkah ini, Pj Sekda optimis pemerintah provinsi mampu menekan stunting Sulteng dari 29,7 persen menjadi tinggal 11 persen pada 2024.

“Semoga keikutsertaan kita dapat memberi kontribusi bagi gerak cepat membangun Sulawesi Tengah, terlebih khusus percepatan penurunan prevalensi stunting Sulawesi Tengah hingga 11 persen,” pungkasnya.

Anggota TPPS yang berkonsolidasi antara lain, Perwakilan BKKBN, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Dinas Pemberdayaan Perempuan serta pihak lain seperti dari akademisi, ikatan bidan, PKK dan penyuluh KB. (YAMIN)