PaLU- Kepolisian daerah Sulteng beserta jajarannya berhasil mengungkap 648 kasus di tahun 2022, atau mengalami peningkatan 12,65 persen bila dibandingkan 2021. Sementara tersangka diamankan sebanyak 715 orang dengan jumlah barang bukti khususnya sabu kurang lebih sebanyak 13 kilogram.
“Situasi secara umum wilayah Polda Sulteng relatif kondusif dan telah terjadi 4.928 kasus kejahatan konvensional,” papar Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi dalam Konfrensi Pers akhir tahun di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (29/12)
Ia mengatakan, ada peningkatan 6,25 persen kasus bila dibandingkan dari 2021. Dari jumlah kasus kejahatan konvensional berhasil diselesaikan sebanyak 2.664 kasus atau 54,1 persen
Irjen Pol. Rudy mengatakan kasus pencurian terbanyak dengan 1.193 kasus, kemudian kasus penganiayaan 936 kasus dan curanmor 641 kasus.
“Di bidang Kamseltibcar lantas, Kapolda Sulteng itu membeberkan telah terjadi 1.065 kasus laka lantas atau naik 8,54 persen bila dibandingkan 2021. Korban meninggal akibat laka lantas 2022 sebanyak 315 jiwa, korban luka berat 414, korban luka ringan 1.298 dan kerugian materiil Rp4,6 miliar lebih,” rincinya.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu itu juga menerangkan terkait penerapan tilang elektronik atau e-tle di wilayah Polda Sulteng diberlakukan sejak awal 1 November 2022, setidaknya telah merekam 167.097 pelanggar, 144.495 pelanggaran dilakukan kendaraan roda empat, 14.573 pelanggaran dilakukan kendaraan roda dua dan 8.698 pelanggaran dilakukan kendaraan roda enam.
Lanjut ia juga menyebut 148.592 pelanggaran karena tidak memakai sabuk pengaman atau Safety belt, 13.909 pelanggar karena tidak memakai helm, 3.395 pelanggar karena saat berkendara menggunakan HP dan 1.206 pelanggar karena menerobos lampu merah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulteng saat ini dapat menciptakan situasi aman dan kondusif, demikian juga saat pelaksanaan ibadah Natal.
“Semoga situasi ini dapat dijaga hingga malam pergantian tahun,” harap Rudy.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG