Ada sesuatu yang diam-diam retak dalam wajah pelayanan publik kita, retak yang tidak terdengar, tetapi terasa. Ia tidak muncul dari gedung yang runtuh atau alat medis yang rusak, melainkan dari kepercayaan yang perlahan terkikis.
Di ruang-ruang perawatan, di balik aroma antiseptik dan suara jeritan pasien, para tenaga kesehatan bekerja dalam sunyi. Mereka menyembuhkan, merawat, dan menjaga hidup. Namun siapa yang menjaga hak mereka?
Di Rumah Sakir Umum Daerah (RSUD) Undata, kisah lama itu kembali berdenyut. Bukan sekadar isu administratif, melainkan dugaan ketidakadilan yang berulang. Pemotongan dan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel) yang nilainya tidak kecil, bahkan mencapai miliaran rupiah.
Ini bukan desas-desus baru. Masalah ini pernah meledak ke permukaan di penghujung 2023, ketika puluhan nakes bersuara, menuntut hak yang tertunda berbulan-bulan.
Yang membuat perkara ini terasa ganjil adalah fakta bahwa pada saat yang sama, kondisi keuangan rumah sakit disebut dalam keadaan surplus. Dalam logika sederhana, surplus semestinya memberi ruang bagi pemenuhan kewajiban, bukan justru melahirkan tunggakan.
Di sinilah pertanyaan publik mulai menemukan pijakannya. Jika dana tersedia, mengapa hak tidak tersalurkan?
Negara, melalui aparatnya, sempat hadir. Polresta Palu bergerak, penyelidikan dibuka, sejumlah pihak dimintai keterangan. Harapan sempat tumbuh bahwa perkara ini akan menemukan terang. Namun seperti banyak kisah penegakan hukum di negeri ini, langkah itu terhenti di tengah jalan. Kasusnya tak benar-benar mati, tetapi juga tak hidup, menggantung dalam ketidakpastian.
Empat tahun berlalu, dan luka itu belum sembuh. Ia justru kembali terbuka, kali ini dengan lapisan ironi yang lebih tebal.
Seorang jurnalis yang mencoba menagih penjelasan justru mendapat respons yang tidak patut dari mantan pejabat yang pernah memegang kendali. Kata “bodoh” mungkin terdengar sepele dalam hiruk-pikuk polemik publik, tetapi ia mencerminkan sesuatu yang lebih dalam, keengganan untuk menjawab, bahkan mungkin ketakutan untuk membuka kembali lembaran lama.
Namun kita tidak boleh terjebak pada sensasi kata “bodoh” itu. Substansi persoalannya jauh lebih penting. Ini bukan soal etika komunikasi semata, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan, bahkan kemungkinan penggelapan dana, yang menyangkut hak sejumlah tenaga kesehatan.
Jaspel bukan sekadar angka dalam neraca, tetapi bentuk penghargaan atas kerja profesional atau bentuk keadilan yang konkret. Ketika itu dipotong, ditunda, atau tidak transparan, yang rusak bukan hanya sistem pembayaran, tetapi juga moral pelayanan. Bagaimana mungkin kita berharap pelayanan kesehatan yang prima jika para pelakunya sendiri diperlakukan tidak adil?
Di titik inilah negara diuji, bukan dalam retorika, tetapi dalam tindakan. Kejaksaan Tinggi Sulteng kini berada di garis depan harapan itu.
Di bawah kepemimpinan baru, institusi ini memiliki kesempatan untuk tidak sekadar melanjutkan rutinitas, tetapi mengambil sikap.
Nama Zullikar Tanjung kini menjadi titik tumpu harapan publik. Sebagai figur yang memegang kendali penegakan hukum di daerah ini, ia tidak hanya dituntut cakap secara administratif, tetapi juga berani secara moral.
Kasus RSUD Undata bukan sekadar perkara lama yang berdebu, tetapi ujian awal. Apakah kepemimpinan baru akan memilih membuka kembali berkas yang lama tertutup, atau membiarkannya tetap terkunci rapat?
Keberanian mengangkat kembali kasus ini akan mengirim pesan yang jelas, bahwa hukum tidak tunduk pada waktu, bahwa keadilan tidak mengenal kedaluwarsa. Sebaliknya, sikap diam hanya akan memperpanjang daftar panjang ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kita tidak sedang berbicara tentang mencari kambing hitam. Kita sedang berbicara tentang menemukan kebenaran. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka proses hukum akan membuktikannya. Tetapi jika ada, maka tidak ada alasan untuk menutupinya.
Pada akhirnya, suara para tenaga kesehatan itu adalah suara yang jujur yang lahir dari pengalaman, dari kelelahan, dari rasa diperlakukan tidak adil. Negara tidak boleh tuli terhadap suara semacam ini.
Sebab bila jeritan mereka kembali diabaikan, yang runtuh bukan hanya kepercayaan pada satu rumah sakit, melainkan keyakinan bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan.
Dan di situlah kita semua akan kehilangan lebih dari sekadar angka miliaran rupiah, kita kehilangan makna dari kehadiran negara itu sendiri.

