DONGGALA – Mandor Pasar Tampil Karya, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Ilyas, membantah tudingan sejumlah pedagang yang menyebut dirinya melakukan pungutan liar (pungli).

“Tidak benar itu, pak, saya melakukan pungli,” ujarnya, melalui sambungan telepon, Senin (18/05).

Mandor yang juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dinas Perdagangan, Koprasi, dan UMKM Donggala tersebut menyebutkan, bahwa info tersebut hanyalah gosip.

“Gosip saja itu,” katanya lagi.

Sebelumnya, dua Pedagang di Pasar Tampil Karya, Kecamatan Labuan, Darwis dan Intan mengeluhkan adanya praktik pungli yang kerap terjadi di pasar tersebut.

Darwis dan Intan mengaku dimintai uang hingga jutaan rupiah oleh oknum mandor bernama Ilyas bila ingin berjualan di Pasar Tampil Karya.

“Saya dimintai satu juta kalau mau jualan di los permanen, terpaksa saya bayar. Itupun ada lagi tambahannya lima ratus ribu, karena katanya pedangan sebelumnya ada tunggakan,” ujarnya, saat bertemu Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Senin (11/05).

Menurut Darwis, praktik pungli yang berlangsung di Pasar Tampil Karya sudah sangat meresahkan dan merugikan para pedagang.

Terkait persoalan itu, para pedagang pun mendesak Pemkab Donggala untuk segera melakukan penertiban mandor pasar tersebut karena sangat memberatkan para pedagang.

Bahkan, anggota Komisi II DPRD Donggala, Bahtiar meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas.

“Apabila terdapat cukup bukti, beri sangsi berat terhadap mereka yang terlibat,” tegasnya.