Moh. Ahlis Djirimu

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulteng merilis data kemiskinan dan ketimpangan Maret 2025. Angka kemiskinan menurun dari 11,04 persen per September 2024 menjadi 10,92 persen atau secara absolut turun 0,12 persen. Lalu menurun lagi menjadi 10,52 persen atau 345,19 ribu jiwa pada September 2025. Jumlah penduduk miskin Sulteng pada Maret 2025 sebanyak 356,19 ribu orang atau dua kali lipat dari penduduk miskin Provinsi Sulut atau separuh dari jumlah penduduk miskin Provinsi Sulsel. Jumlah penduduk miskin sulteng ini berkurang sebanyak 2.140 orang dibandingkan dengan kondisi September 2024. Secara spasial, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan Sulteng pada Maret 2025 sebesar 6,98 persen, atau menurun absolut 0,36 poin jika dibandingkan dengan September 2024 sebesar 7,34 persen. Lalu menurun lagi sebesar 6,40 persen dari 76,92 ribu jiwa pada Maret 2025 menjadi 71,84 ribu jiwa pada September 2025. Sebaliknya, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2025 sebesar 12,93 persen meningkat dari 278,48 ribu jiwa pada September 2024 menjadi 279,27 ribu jiwa pada Maret 2025, lalu menurun sebesar 12,66 persen pada September 2025 atau berkurang sebesar 273,53 ribu jiwa. Kenaikan sebesar 0,03 poin jika dibandingkan dengan September 2024 sebesar 12,90 persen, lalu diikuti oleh penurunan sebesar 0,27 poin pada September 2025.

Lalu Garis Kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp624.854,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp468.788,-  atau proporsinya sebesar 75,02 persen), sebaliknya Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp156.066,- atau proporsinya 24,98 persen. Demikian pula Garis Kemiskinan per September 2025 meningkat menjadi Rp664.691,-/kapita/bulan atau terjadi kenaikan sebesar 6,38 persen dengan komposisi relatif tak berubah yakni Garis kemiskinan Makanan di perkotaan proporsinya 73,64 persen dan Non Makanan sebesar 26,36 persen, serta di perdesaaan sebesar 75,70 persen dan 24,30 persen.

Makna apa terkandung pada data rilis BPS ini? Bila kita menggunakan data historis kemiskinan periode Maret 2014-Maret 2025, selama bulan September-Maret periode tersebut, terdapat 5 kali kenaikan angka kemiskinan dan 4 kali penurunan. Kelima kenaikan angka kemiskinan tersebut terjadi berturut-turut pada September 2014-Maret 2015, September 2015-Maret 2016, September 2016-Maret 2017, September 2021-Maret 2022, dan September 2022-Maret 2023. Sebaliknya 4 kali penurunan angka kemiskinan terjadi pada September 2017-Maret 2018, September 2018-Maret 2019, September 2019-Maret 2020, dan September 2024-Maret 2025.

Hal ini menunjukkan bahwa selama ini, strategi penanganan kemiskinan relatif belum benar-benar tepat secara yakni a-spasial, belum inklusif, belum tematik, belum tepat sasaran, belum tepat mutu, belum tepat waktu dan belum tepat administratif. Strategi penanggulangan kemiskinan masih bersifat instan layaknya pemadam kebakaran dan lips service. Penanganan kemiskinan masih bersifat ekonomi makro. Secara mikro, bahwa inklusivitas ekonomi yakni menyasar pada rumah tangga miskin Perempuan yang berjumlah 31.448 rumah tangga atau 9,71 persen dari seluruh rumah tangga miskin, belum menyasar pada rumah tangga nelayan perikanan tangkap dan budidaya yang proporsinya 5,34 persen, belum menyasar pada kelompok rumah tangga disabilitas, serta belum mengedepankan jalinan hidup nan damai tercermin dalam harmoni sosial maupun harmoni manusia dan alam, sebagai amanah pencipta.

Laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi pun di atas 10 persen pun, tetapi angka kemiskinan belum serta merta turun atau berjalan evolutif. Fenomena ini dapat menggerus tatanan hidup masyarakat apabila strategi Pembangunan yang diterapkan belum menyentuh akar masalah sosial ekonomi masyarakat. Penyebabnya orkestra pelaksana pembangunan Provinsi Sulteng belum berubah paradigmanya dari mengagungkan pertumbuhan (growth oriented) menuju pertumbuhan berkeadilan (equity for growth) termasuk bekerja business as usual.  

Sejak lama, khususnya pada Maret 2025 kontribusi monokultur beras yakni 24,05 persen di perkotaan dan 25,96 persen di perdesaan, rokok sebesar 12,60 persen di perkotaan dan 12,77 persen di perdesaan, serta ikan tongkol/tuna/cakalang sebesar 3,75 persen di perkotaan dan 4,10 persen di perdesaan, serta pada September 2025, yakni kontribusi beras di perkotaan sebesar 25,79 persen dan 26,42 persen di perdesaan, rokok sebesar 13,24 persen dan 12,89 persen, serta ikan tongkol/tuna/cakalang masing-masing sebesar 3,69 persen di perkotaan dan 3,39 persen di perdesaan menjadi penyebab akar kemiskinan. Bukankah beras dan ikan melimpah di Sulteng?

Tiga komoditi ini menjadi tiga besar penyumbang naiknya garis kemiskinan, tetapi Pemerintah Daerah hanya punya solusi “pasar murah”. Kemiskinan di Sulteng, secara empiris terjadi pada daerah-daerah yang secara potensial merupakan lumbung pangan di Sulteng. Sulteng perlu mencari akar masalah kemiskinan yang dapat saja berbeda antar masing-masing 13 daerah dan solusi berbasis spasial. Sepatutnya, Pemerintah Daerah baik Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota mengeluarkan regulasi penyanggah harga pangan melalui penciptaan Lembaga penyanggah harga yang memenuhi pangan dalam Sulteng lebih diprioritaskan berwujud Badan Usaha Milik Daerah Pangan maupun Kawasan Ekonomi Khusus Pangan bagi KEK Palu yang redup menunggu downgraded. Bila surplus, lalu dapat jual ke daerah lain. Tantangannya memang berat, karena mata rantai perdagangan antara pedagang antar daerah dan pengepul telah tercipta abadi, sementara petani di hulu tetap miskin. Satu-satunya daerah yamg mempunyai regulasi penyanggah pangan jagung adalah Kabupaten Buol. Best & Bad practice dari Buol dapat mennjadi pelajaran bagi Sulteng.

Rokok menjadi penyumbang kemiskinan kedua di Sulteng. rokok kretek filter dan rokok elektrik. Walaupun pemerintah sering menaikkan cukai rokok yang mendorong kenaikan harga rokok kretek, tetapi keinginan untuk membelinya tetap ada karena yang “terjajah” adalah pola pikir perokok melalui caffeine. Rokok menjadi penyumbang kedua memiskinkan penduduk Sulteng Rokok kretek filter menjadi penyumbang kedua memiskinkan penduduk Sulteng yang kontribusinya dalam pembentukan garis kemiskinan mendorong peningkatan usia perokok semakin muda usia. Dalam masyarakat petani di perdesaan, rokok mempengaruhi mindset bekerja yang hidup dalam tekanan kemiskinan.

Penyebab ketiga adalah ikan laut. Fenomena ini sering dan menjadi aneh di Sulteng. Betapa tidak, Sulteng merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang memiliki empat Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yakni WPP 713 Selat Makassar, WPP 714 Teluk Tolo, WPP 715 Teluk Tomini dan Perairan Halmahera Bagian Barat, serta WPP 716 Laut Sulawesi. Provinsi Sulut dan Gorontalo hanya memiliki 2 WPP yakni WPP 716 Laut Sulawesi dan WPP 715 Teluk Tomini dan Perairan Halmahera Bagian Barat. Provinsi Sulsel dan Sultra hanya memiliki 2 WPP yakni WPP 713 dan WPP 714. Namun, pemanfaatannya lebih banyak dioptimalisasi oleh provinsi tetangga tersebut. Kemiskinan di Sulteng disebabkan oleh perikanan dan kelautan menjadi aneh karena sub sektor yang melimpah di Sulteng. Namun, kontribusi sub sektor ini dalam Produk Domestik Regional Bruto di Sulteng hanya mencapai 6,04 persen atau berada di urutan kesepuluh di Indonesia. Kenyataan ini jauh di bawah kontribusi secara nasional sub sektor perikanan dan kelautan di tetangga seperti Provinsi Sultra (11,32 persen), Sulbar (10,98 persen), Gorontalo (9,17 persen), Sulsel (8,39 persen) dan Sulut (7,64 persen). Singkat kata, Sulteng melimpah ikan, tetapi nelayannya tetap merana di pesisir, yang proporsi rumah tangga nelayan miskin mencapai 5,34 persen.

Walaupun angka kemiskinan menurun, tetapi Angka Kedalaman Kemiskinan (P1) justru mengalami kenaikan dari 1,72 poin pada September 2024 menjadi 2,21 poin pada Maret 2025 dan 1,38 poin pada September 2025. Hal ini bermakna bahwa penduduk miskin di bawah garis kemiskinan cenderung menuju ke dasar jurang kemiskinan, walaupun jumlahnya berkurang. Demikian pula, Angka Keparahan Kemiskinan (P2), meningkat dari 0,41 poin pada September 2024 menjadi 0,61 poin pada Maret 2025 lalu 0,28 poin pada September 2025. Hal ini bermakna bahwa kesenjangan pendapatan antara penduduk miskin semakin melebar, lalu menyempit pada periode Maret-September 2025. Strategi mengatasinya adalah memprioritaskan penanganan P1 ketimbang P2, dan Pelaksanaan Program Prioritas Sembilan Berani dilaksanakan sejak awal tahun secara terpadu agar survei BPS dapat mengukur dampaknya pasca implementasi program tersebut.

Sulteng saat ini, menghadapi masalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yakni sebesar 49,70 ribu orang atau proporsinya 2,92 persen dari jumlah penduduk Sulteng dengan persentase pengangguran tertinggi berada di Kota Palu yakni 5,59 persen dan Kabupaten Banggai laut mencapai 3,69 persen di posisi kedua. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka di Morowali mencapai 2.84 persen, 3,11 persen di Kabupaten Banggai, serta 2,38 persen di Morowali Utara. TPT di Morowali tidak berubah dari Tahun 2023. Sedangkan TPT di Banggai berkurang 0,01 persen, sebaliknya, TPT Morowali Utara justru mengalami kenaikan dari 2,23 persen pada Tahun 2023 menjadi 2,38 persen pada 2024 atau naik 0,15 persen. Serbuan Tenaga Kerja migran membuat Tingkat Pengangguran Terbuka di Morowali Utara meningkat.

Di Sulteng, tingkat pengangguran terbuka laki-laki mencapai 2,69 persen lebih sedikit dibandingkan tingkat pengangguran terbuka Perempuan mencapai 3,29 persen. Pengangguran di Sulteng didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menjadi ironi karena SMK disiapkan sebagai lifeskill memasuki lapangan kerja mencapai 5,48 persen. Sedangkan Tingkat pengangguran terbuka tertinggi kedua adalah lulusan Diploma IV, lulusan S1, S2, S3 mencapai 4,11 persen.

Rendahnya, TPT Sulteng bukannya tanpa masalah. Kita tidak mesti terpaku oleh angka rendahnya TPT tersebut karena definisi bekerja di Indonesia sangat sederhana yakni orang yang berusia 15 tahun ke atas bekerja 1 jam saja dalam seminggu sebelum sensus termasuk kategori bekerja. Dari sisi Status Pekerjaan, diduga ada kecenderungan peningkatan, tenaga kerja kategori Buruh tdk tetap adalah buruh atau karyawan yg bekerja pada seorang majikan dan hanya digaji jika ada kegiatan. Kategori Status Pekerjaan Pekerja keluarga yakni anggota rumah tangga yang membantu usaha untuk memperoleh penghasilan/ keuntungan yang dilakukan oleh satu dari beberapa orang anggota rumah tangga, tanpa upah atau gaji justru mengalami peningkatan pula. Prinsip pokoknya asal bekerja termasuk dalam kategori ini. Selanjutnya, ada kecenderungan terjadinya fenomena shirking atau pekerja yang cenderung bermalas-malasan bekerja. Alasan ada kerabat yang berduka, acara mengenang 7 hari, 10 hari, 40 hari, 100 hari kematian kerabat maupun anggota keluarga dijadikan justifikasi, lebih diutamakan ketimbang profesionalisme bekerja. Selain itu, tingginya tingkat inflasi dua bulan lalu menimbulkan fenomena non-accelerating inflation rate of unemployment (NAIRU) yakni inflasi tinggi membuat pengangguran rendah. Pemerintah Sulteng melalui vocal pointnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) patut pula mewaspadai para generasi kita yang berada pada kategori Not in Education, Employment and Training (NEET) yang dapat memberikan tekanan ekonomi sosial negatif pada pembangunan daerah. Program Unggulan Padat Karya Berani Lancar yang lebih memprioritas pembangunan infrastruktur multiyear kewenangan Pemerintah Provinsi Sulteng merupakan satu dari berbagai solusi. Berani Cerdas merupakan solusi lain, walaupun sifatnya berjangka panjang karena adanya time lag yakni investasi pendidikan ini akan menghasilkan 25 tahun ke depan. Revisi sasaran penerima beasiswa dari dominasi dominasi jalur prestasi ke jalur afirmasi yang lebih menyasar pada siswa miskin berbasis DT-SEN patut dilakukan. Pada Kota Palu, Donggala, Kabupaten Banggai, Morowali Utara dan Morowali yang merupakan area pertambangan, mekanisme distribusi manfaat (BSM) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSLP) atau Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dana Abadi, Mineral Development Fund, Mekanisme Rantai Pasok dapat dilakukan secara pentahelix. Tatangan terbesar terletak pada transformasi bekerja secara parsial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke bekerja keroyokan, terpadu dan holistik.

Publikasi BPS data kemiskinan dan koefisien Gini Maret 2025 menunjukkan, secara umum, ketimpangan di Sulteng menurun dari 0,309 poin pada September 2024 menjadi 0,279 poin pada Maret 2025. Lebih detail lagi, di perkotaan, ketimpangan meningkat dari 0,340 poin pada September 2024 menjadi 0,305 poin pada Maret 2025. Hal ini berarti ada 1 persen penduduk Sulteng menguasai kekayaan Sulteng sebesar 27,9 persen atau hampir sepertiganya. Sementara, ketimpangan di perdesaan menurun dari 0,271 poin pada September 2024 menjadi 0,249 poin pada Maret 2025. Data ini bermakna, bahwa pendapatan perkapita penduduk perkotaan Sulteng tergerus oleh kenaikan 73,32 persen harga pangan, sebaliknya, daya beli masyarakat pedesaan melemah tergerus oleh kenaikan 75,92 persen juga oleh harga pangan. Ironisnya, konsentrasi kemiskinan di Sulteng justru terkonsentrasi pada daerah yang secara potensial turun-temurun merupakan lumbung pangan Sulteng yakni Kabupaten Parigi Moutong, Donggala, Poso, Sigi. Sebaliknya, Kota Palu dan Kabupaten Banggai mempunyai angka kemiskinan cenderung menuju pada kemiskinan alamiah di bawah 10 persen.

Hal ini menimbulkan fenomena ketiga yakni, LPE di Sulteng dapat meningkatkan ketimpangan di perkotaan karena pertumbuhan ekonomi ini lebih banyak disebabkan oleh kenaikan pendapatan kelompok 20 persen terkaya di perkotaan yang kenaikannya lebih cepat ketimbang 40 persen penduduk perkotaan kelompok miskin. Sebaliknya, di perdesaan, kenaikan 40 persen pendapatan kelompok miskin, lebih tinggi ketimbang kenaikan pendapatan 20 persen kelompok terkaya. Laju kenaikan pendapatan 20 persen kelompok terkaya 4,8 lebih cepat ketimbang 40 persen kelompok termiskin. Ini pula yang dapat menjelaskan mengapa laju penurunan kemiskinan berlangsung perlahan-lahan pada 5 kali September-Maret periode 2014-2025 walaupun biasanya periode tersebut, masyarakat diguyur berbagai bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan hanya sampai pada Koordinasi bermakna Kopi Susu Rokok dan nasi. Kenyataan ini menunjukkan adanya tiga hal yang patut digarisbawahi. Pertama, daerah-daerah yang mempunyai realisasi rendah anggaran penanganan kemiskinan relatif belum mempunyai sense of crisis terhadap antisipasi kenaikan harga Bahan Bakar Migas (BBM), baik terhadap jumlah penduduk miskin maupun terhadap persentase kemiskinan sebagai akibat dari kenaikan harga BBM bersubsidi pada 2022. Dampak dari lambatnya timing daerah dalam menyalurkan anggaran penanganan inflasi jelas terlihat dari kenaikan angka kemiskinan ini. Kedua, koordinasi antara Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten/kota belum berjalan optimal. Pemantauan atas fluktuasi harga telah dilakukan harian, namun tindaklanjutnya belum menjadi Aksi Bersama para pemangku atau mitra pembangunan. Ketiga, koordinasi antara Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Sulteng yang ex-officio dipimpin oleh Wakil Gubernur dan para Ketua TKPK Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh para Wakil Bupati/Wakil Walikota belum berjalan sebagaimana mestinya. Rapat koordinasi hanya menjadi poverty outlook, relatif tanpa rencana tindak lanjut bersama. Hal ini tentu diperparah oleh ketidakpahaman pada implementasi dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) periode 2021-2026 yang masih berlaku sesuai Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.

Di Sulteng, adanya penguasaan 41 persen perekonomian Sulteng pada 20 persen kelompok penduduk terkaya, akan semakin parah jika fenomena Keempat terjadi yakni ketimpangan pendapatan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi jika ketimpangan pendapatan terjadi adalah hasil dari sistem insentif bagi peningkatan produktivitas, reward dan entrepreneurship yang justru hanya dimanfaatkan oleh kelompok penduduk 20 persen terkaya, ketimbang 40 persen penduduk termiskin.

ketimpangan pendapatan di Sulteng dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi bila ketimpangan menimbulkan rendahnya kohesi sosial, konflik komunal, perkelahian antar desa (PaD) sebagai dampak dari industri padat modal, kesemrawutan hidup, berpindahnya penduduk dari becocok tanam pangan, perkebunan di pesisir dan pegunungan Kota Palu, Morowali, Morowali Utara ke Kawasan industri dan bencana lingkungan di daerah industri. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada kuartal 1 2025 menurun dari 10,24 persen pada kuartal I 2024 menjadi 8,69 persen pada 2025. Penurunan dari sisi supply side disebabkan oleh kegiatan industri ekstraktif sektor pertambangan berpindah ke sektor industri pengolahan berbasis logam dasar nikel. Mesin-mesin industri di Morowali dan Morut berada pada kondisi sudah berjalan. Kebutuhan akan tenaga kerja menurun, karena semua kawasan industri ini padat modal, walaupun saat ini Morowali dibarengi oleh arus TK masuk rata-rata 55 orang per hari. Artinya, LPE ini menimbulkan anomali pembangunan, yang ditunjukkan Tingkat Pengagguran Terbuka Sulteng pada Februari 2025 meningkat absolut dari 2,94 persen pada Agustus 2024 menjadi 3,02 persen pada Februari 2025.

LPE Sulteng 8,69 persen pada kuartal I 2025 berada di bawah angka kemiskinan Maret 2025 sebesar 10,92 persen dan 10,52 persen pada September 2025 karena sekitar 75 persen angka kemiskinan disumbangkan pangan khususnya beras, rokok ikan yang telah dijelaskan di atas. Ini bermakna pula bahwa insentif bibit, pupuk, alsintan, dan lain bersifat time lag, diberikan sekarang, dampaknya nanti terasa di masa datang. Ini terkait erat dengan Nilai Tukar petani (NTP) karena 70 persen penduduk miskin berada di desa dan berprofesi sebagai petani. NTP Juni 2025 sebesar 115,21 poin menurun dari 118,17 poin pada Mei 2025. Turunnya NTP berada pada sub NTP tanaman perkebunan sebesar 4,31 persen, lalu sub NTP Hortikultura sebesar 1,28 persen dan NTN Perikanan sebesar 0,66 persen. Secara keseluruhan mencapai penurunan 6,25 persen. Sebaliknya sub NTP Tanaman Pangan mengalami kenaikan sebesar 0.18 persen dan sub NTP Peternakan meningkat sebesar 3,14 persen atau overall sebesar 3,22 persen. Artinya, jumlah absolut penurunan 3 sub NTP lebih besar ketimbang peningkatan sub NTP dua yang terakhir. Hal ini berarti pula dari hasil usaha petani dan nelayan, jumlah yang mereka terima lebih kecil ketimbang yang mereka keluarkan. Tentu ini menggerus daya beli petani dan nelayan sehingga semakin lemah beriringan dengan daya tawar mereka karena penguasaan tengkulak. Selain itu, saat ini Sektor Pertanian merupakan sektor yang memberikan kontribusi penerimaan negara perpajakan terbesar keenam di Sulteng sebesar Rp85,- miliar atau proporsinya 5,25 persen di bawah Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp623,- miliar atau 38,71 persen, Sektor Administrasi Pemerintahan sebesar Rp311,- miliar atau 19,29 persen, Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp118,- miliar atau proporsinya 7,35 persen, Sektor Persewaan sebesar Rp109,- miliar atau 6,77 persen, dan Sektor Konstruksi sebesar Rp59,- miliar atau 5,91 persen.

Keenam, ketimpangan tinggi dapat meningkatkan kemiskinan jika ketimpangan disebabkan oleh banyak populasi orang miskin ketimbang orang kaya walaupun kemiskinan dapat saja rendah karena sebagian besar orang masih miskin. Fenomena saat ini yakni penduduk menggunakan tabungan berjaga-jaga dan dissaving dengan berhutang telah menggerus daya beli beriringan dengan fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali), Rombongan Hanya Tanya (Rohana), Rombongan Hanya Mengelus (Roh Halus) pada pusat perbelanjaan.

Berani Fiskal adalah ungkapan agar Pemerintah Provinsi Sulteng mengurangi ketergantungan pada dana transfer yang semakin kering dan di tengah resentralisasi dalam sunyi oleh Pemerintah Pusat melalui efisiensi. Ikhtiar ini patut didukung dan merupakan usaha tiada henti Pemerintah Provinsi Sulteng. Data pada rapat koordinasi bulanan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Sulteng realisasi sampai dengan 28 Februari 2026 menunjukkan rasio PAD terhadap total Pendapatan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah hanya mencapai 19,06 persen, Hal ini menunjukkan kemandirian fiskal Provinsi Sulteng masih rendah. Tax Ratio atau Nisbah antara Pajak Daerah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari waktu ke waktu relatif belum berubah mencapai 3,5 poin. Sedangkan potensi PAD mencapai 13,6 poin. Hal ini berarti bahwa ada sumber PAD yang masih terpendam sebesar 10,1 poin.

Usaha mengoptimalisasi PAD dapat dilakukan dengan cara, pertama, melakukan proyeksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berdasarkan realisasi historis lima tahun terakhir seperti proyeksi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pajak Daerah merupakan fungsi PDRB dan demikian pula Retribusi Daerah ditentukan oleh PDRB. Oleh karena jumlah penduduk bertambah, mendorong aktivitas ekonomi, maka pasti akan bertambah. Konsekuensinya, proyeksi PDRD dengan menggunakan intuisi wajib bertransformasi menjadi proyeksi berbasis realisasi empiris dan OPD pemungut wajib bekerja tanpa adanya taruhan jabatan melayang. Model bekerja berdasarkan berbasis Business as Usual (BAU) wajib berubah menjadi bekerja berdasarkan target inovatif dan kreatif. Dalam konteks ini, kita mengapresiasi usaha Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah mengoptimalisasi sumber PAD klasik: Pajak Daerah, Retribusi Daerah. Tentu hasil tidak akan menafikkan usaha yang kita akan lihat pada triwulan I 2026, semester I 2026 dan akhir Tahun 2026. Komponen PAD lain Sah dan Lain-Lain Kekayaan Daerah yang Dipisahkan belum dioptimalkan, Lain PAD Sah yang selama ini jarang dibahas. Selain itu, daerah dapat pula mencari sumber dana Pembangunan non APBD, tetapi menjadi komitmen Mitra Pembangunan: Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Organisasi Masyarakat Sipil, Hibah Berkelanjutan.

Sumber PAD Provinsi Sulteng segera masuk adalah profit sharing dari Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Minerba atau Pembagian Keuntungan Bersih Operasi Perusahaan sesuai Pasal 188C Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025. Sumber kedua, Pemprov Sulteng mendapat pula dari kegiatan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan asumsi Ranperda Restrukturisasi Perseroda dan Ranperda Penyertaan Modal Perseroda telah disahkan. Sumber Dana Ketiga berasal dari Pengelolaan Blok Migas. Di Sulteng terdapat enam potensi blok tersebut yakni Cekungan Gorontalo terletak di Teluk Tomini, Cekungan Menui, Cekungan Salabangka, Cekungan Tiaka, Blok Senoro-Toili, Blok Surumana yang termasuk satu dari dua belas blok migas laut dalam. Selanjutnya, sumber PAD Ketiga berasal dari Peningkatan Status Laboratorium Lingkungan menjadi BLUD Lab Lingkungan Provinsi Sulteng. Sumber PAD Keempat berasal dari Skema Bagi Hasil Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) atas Tenaga Listrik pada Pemerintah Kabupaten/Kota. Kabupaten Morowali saja dapat memperoleh sekitar Rp996,- miliar dari beroperasinya captive power milik PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP). Belum termasuk captive power yang dioperasikan PT. Indonesia Huoabao Industrial Park (PT. IHIP), PT. Transon Bumindo Resource, PT. Wanxian Nickel Industries. Sumber Dana Kelima adalah Non APBD seperti Carbon Trading, Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE), Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), dan Alokasi Anggaran Kota Berbasis Ekologi (ALAKE), Hibah Dunia, serta hibah bersaing Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLHD). Bila sumber-sumber PAD maupun non fiskal ini dioptimalkan, maka selamat tinggal ketergantungan fiskal Sulteng pada Pemerintah Pusat.

Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional FEB-Untad