KPU Sigi Tetapkan 425 Calon Anggota DPRD Sigi

oleh -
Prosesi penetapan DCT calon Anggota DPRD Sigi, di ruang rapat KPU Sigi, Kamis (20/09). (FOTO: SURIYANTO PASANGIO)

SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sigi, di ruang rapat KPU, dua hari lalu.

Total calon anggota DPRD Sigi tersebut berjumlah 425 orang yang terdiri dari 253 laki-laki dan 172 perempuan.

Para caleg tersebut berasal dari 15 partai politik, minus Partai Garuda.

Prosesi penetapan dipimpin Ketua KPU Sigi, Muh Nuzul T Lapali, didampingi Komisioner KPU dan Sekretaris KPU.

Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Sigi, Dg Tarusu,  Wakil Ketua DPRD Sigi Moh Umar, Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, Ketua Bawaslu Sigi Steni Petalolo dan perwakilan partai politik.

BACA JUGA :  KPU Sigi Tuntaskan Coklit Serentak di Wilayah Terpencil

“Alhamulilah kami telah selesai melaksanakan tahapan penetapan DCT dengan baik. Terlaksananya tahapan demi tahapan Pileg 2019 ini tidak lain atas dukungan dan kerjasama jajaran. Kami pun berharap, agar tahapan kedepannya bisa berlangsung sesuai harapan,” katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh parpol agar segera memasukkan materi alat peraga kampanye, yang pengadaannya akan difasilitasi KPU.

“Batas penyetoran berkas alat peraganya pada 29 September 2018,” tutupnya. (HADY)