PALU, MAL – Ketua Senat Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Djayani Nurdin, M.Si., mengingatkan para lulusan agar tidak menunda pengurusan dan pengambilan ijazah setelah mengikuti prosesi wisuda.
Imbauan tersebut ditujukan kepada para lulusan Wisuda Untad ke-139 yang berjumlah 1.422 orang.
Kelengkapan administrasi akademik dinilai penting agar ijazah dapat segera digunakan untuk memenuhi kebutuhan dokumen, baik saat melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.
Djayani mengatakan, para wisudawan perlu segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Penundaan pengurusan ijazah berpotensi menimbulkan kendala ketika lulusan membutuhkan dokumen resmi untuk berbagai keperluan.
“Para wisudawan kami harapkan segera melengkapi berkas administrasi dan mengurus pengambilan ijazah setelah wisuda. Jangan menunda terlalu lama, karena ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan ketika melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan,” ujar Djayani, Jumat (23/10).
Ia juga mengingatkan adanya kemungkinan kendala administratif apabila pengurusan dokumen akademik terlalu lama ditunda, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan sistem penomoran ijazah nasional.
Menurutnya, pengurusan ijazah menjadi salah satu tahapan penting setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan tinggi. Dengan menuntaskan administrasi sejak awal, para lulusan diharapkan dapat lebih siap memasuki dunia kerja maupun melanjutkan studi tanpa terkendala dokumen akademik.
“Karena itu, para alumni diharapkan memastikan kelengkapan berkas dan mengikuti prosedur pengambilan ijazah yang ditetapkan universitas, sehingga dokumen tersebut dapat diperoleh sesuai kebutuhan,” tandasnya.
Pada Wisuda Untad ke-139, sebanyak 1.422 lulusan berasal dari berbagai fakultas dan program studi. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menjadi penyumbang lulusan terbanyak dengan 262 orang.
Selanjutnya, Fakultas Teknik mencatat 253 lulusan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sebanyak 192 orang, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sebanyak 161 orang. Adapun Fakultas Kedokteran (FK) meluluskan enam orang. *
