PALU- Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendi Lubis menampik keterangan Nurjanah istri dari Moh. Rivani terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, yang mengatakan bahwa terdapat oknum polisi Parimo yang meminta uang damai senilai Rp100 juta.

“Tdk benar adanya hal seperti yg dituduhkan. Dari awal penangkapan, kasatnarkoba Res parimo sdh melaporkan ke saya adanya percobaan penyogokan yg di lakukan pelaku dgn harapan agar perkaranya tdk di teruskan,” tulisnya dalam Whatsapp diterima media ini, Kamis (22/11).

Menurutnya , uang tersebut telah disita untuk dijadikan barang bukti. Beberapa kali pihak keluarga mencoba dengan berbagai cara untuk meminta uang tersebut.

Perkara ini, kata dia, masih dalam pengembangan. “saya harap jagn ada pihak yg mencoba mengganggu kamtibmas di Parimo. Mari kita sama2 berkomitmen utk memberantas narkoba. Terimakasih,” tulis Kapolres.

Sebelumnya, Nurjanah (23) istri dari terduga penyalahgunaan narkoba Moh. Rivani, yang  ditangkap petugas di Desa Kasimbar pada Kamis (15/11) malam, menyampaikan bahwa pihaknya dimintai uang damai sebanyak 100 juta rupiah oleh salah satu oknum polisi.

Hal itu sebagaimana keterangan dari Nurjanah, saat jumpa pers, Rabu (21/11) kemarin, di Sekrteriat AJI Palu, Rabu (21/11).

Nurjanah mengatakan, saat ditangkap suaminta malah dibawa petugas ke hotel. Saat di hotel suaminya menelpon dan menyampaikan bahwa dirinya dimintai petugas uang, sebagai uang “damai” agar dia dapat dibebaskan.

Nurjanah menambahkan, uang  tersebut lalu diusahakan dengan meminjam pada salah satu keluarga dan diserahkan pada Kanit,  Jum’at sore, di hotel tersebut. (IKRAM)