Dugaan Korupsi Untad Naik ke Tahap Penyelidikan

oleh -
Mohammad Ronald

PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menaikkan status dugaan korupsi di Universitas Tadulako (Untad) ke tahap penyelidikan.

“Terkait dugaan korupsi Untad sudah naik tahap penyelidikan,,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, Senin (03/04).

Menurutnya, status penyelidikan tersebut ditetapkan setelah sebelumnya dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) di bagian intelijen.

Dari informasi diperoleh media ini , tim penyidik akan memanggil berapa pejabat Untad untuk dimintai keterangan, Rabu (05/04) mendatang.

Sebelumnya, Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad telah menyampaikan sejumlah laporan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kampus terbesar di Sulteng tersebut.

Berdasarkan dokumen yang didapat media ini, selain temuan BPK RI sebagaimana yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan nilai kerugian negara sejumlah Rp1,7 miliar lebih yang dilakukan pada International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Selain itu juga terdapat temuan sejenis yang bersumber dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Temuan tersebut terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta.

Reporter : Ikram
Editor : Rifay