DONGGALA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala, Moh Fickri Vetran L, menyatakan siapa membantu penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mengungkap dugaan korupsi pajak di sektor pertambangan.
Fickri menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hak maupun niat untuk menghalangi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.
Bahkan, Fickri meminta penyidik Kajati Sulteng untuk menindak siapapun pejabat yang terlibat termasuk oknum di lingkungan Bapenda.
“Kalau memang ada keterlibatan oknum-oknum yang ada di Bapenda, saya persilahkan untuk diproses hukum. Tidak ada pembelaan untuk mereka yang melanggar hukum,” tegasnya, Rabu (06/05).
Kata dia, sikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan bukanlah hal baru baginya. Hal ini sudah menjadi prinsip yang ia pegang teguh sejak sebelum menjabat di Bapenda. ***

