PALU – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KADIN Sulawesi Tengah mulai menjadi sorotan tajam. Ketua Steering Committee (SC) Musprov KADIN Sulteng, Zulfakar Nasir, diduga tidak lagi berada pada posisi netral dan justru disebut berperan sebagai “operator” pemenangan salah satu bakal calon Ketua KADIN Sulteng periode 2026–2031, Nur Rahmatu.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi di internal organisasi terkait adanya upaya pengondisian voters menjelang pelaksanaan Musprov. Sejumlah voters dari beberapa kabupaten disebut mulai merasa tidak nyaman atas dugaan intervensi politik dalam proses pemilihan Ketua KADIN Sulteng.
Tak hanya itu, beredar pula isu adanya iming-iming dan janji tertentu kepada sejumlah voters agar kembali memberikan dukungan kepada kandidat tertentu dalam Musprov mendatang. Dugaan tersebut semakin memperkeruh suasana jelang pelaksanaan pemilihan.
Dalam rekaman percakapan yang beredar di internal organisasi, Ketua SC Zulfakar Nasir juga diduga mengarahkan sejumlah voters untuk masuk dalam “karantina” di salah satu hotel di Kota Palu yang disebut telah disiapkan oleh pihak kandidat bakal calon Ketua KADIN Sulteng.
Langkah tersebut memantik kontroversi karena arahan itu datang dari sosok yang seharusnya berdiri sebagai pengawal netral jalannya Musprov. Sejumlah kalangan internal KADIN mulai mempertanyakan independensi Steering Committee yang mestinya menjaga proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan demokratis.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka kondisi itu dinilai dapat mencederai marwah KADIN sebagai organisasi dunia usaha yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan independensi panitia pelaksana.
“SC itu harus menjadi wasit yang adil, bukan pemain. Kalau ada dugaan keberpihakan kepada salah satu kandidat, tentu publik berhak mempertanyakan integritas proses Musprov,” ujar salah satu sumber internal KADIN yang enggan disebutkan namanya.
Situasi tersebut juga memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar seluruh tahapan Musprov dilakukan secara terbuka dan bebas dari intimidasi maupun praktik-praktik transaksional yang berpotensi merusak legitimasi hasil pemilihan.
Publik dan pelaku usaha kini berharap Musprov KADIN Sulteng periode 2026–2031 dapat berlangsung bersih serta tidak dikendalikan oleh kepentingan kelompok tertentu demi menjaga marwah organisasi.
Terpisah, Zulfakar Nasir saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai Ketua SC dirinya memiliki kewajaran untuk berkomunikasi dengan seluruh peserta Musprov, khususnya terkait persoalan akomodasi.
“Sebagai SC saya wajar berkomunikasi dengan peserta,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan adanya sejumlah opini yang berkembang di media tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada dirinya.
Menurutnya, ada pihak yang mengabaikan prinsip keberimbangan atau cover both side dalam pemberitaan terkait Musprov KADIN Sulteng tersebut.

