JAKARTA, MAL — Penyelidikan kasus penyadapan Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini memicu spekulasi luas mengenai keterlibatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Meski penyidik belum menyebut namanya, kaitan historis antara tersangka dan mantan presiden tersebut menjadi dasar sorotan tajam masyarakat dalam pengusutan skandal intelijen ini.

Mabes Polri melalui tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Komjen Asep Safrudin telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal ini. Selain Listyo Sigit, tiga perwira tinggi lainnya yakni Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi turut menjadi fokus penyidikan sejak awal November 2026 atas dugaan akses ilegal terhadap ribuan nomor telepon tokoh publik.

Munculnya nama Jokowi dalam diskursus publik didasari oleh rekam jejak hubungan erat antara Listyo Sigit dan Jokowi sejak di Surakarta.

Selain itu, waktu terjadinya penyadapan yang disebut berlangsung sejak 2025 pasca-Jokowi lengser serta penggunaan Pasal 191 KUHP tentang upaya melumpuhkan pemerintahan oleh tim hukum memperkuat dugaan adanya motif politik tertentu.

“Dalam kasus penyadapan atas Presiden Prabowo Subianto, para pejabat negara, pimpinan partai, aktivis lembaga swadaya masyarakat, dan jurnalis yang diduga dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kawan-kawan, mata publik dan para pengamat tertuju ke satu arah, yakni Joko Widodo,” kata Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta.

Mudhofir menambahkan bahwa cara terbaik untuk menjawab kecurigaan publik adalah dengan membuka seluruh mata rantai perkara secara transparan. Hal ini mencakup siapa yang memerintahkan aksi tersebut, siapa yang menerima hasil sadapan, hingga pihak mana yang diuntungkan dari informasi rahasia yang dikumpulkan secara ilegal itu.

Kasus ini searah dengan insiden tahun 2009 ketika Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, disadap oleh intelijen Australia. Berdasarkan data dari Sekretariat Negara RI, peristiwa tersebut baru terbongkar pada 2013 melalui dokumen rahasia Edward Snowden yang kemudian memicu ketegangan diplomatik antara kedua negara.

“Saya tahu rakyat Indonesia kesal dan marah terhadap apa yang dilakukan oleh pihak-pihak Australia kepada Indonesia, kepada negara kita. Namun demikian, dalam hubungan antarbangsa tentu tidak boleh kita terlalu emosional,” kata Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6 RI, saat menanggapi kasus serupa di masa lalu.

Hingga saat ini, Polri terus mendalami motif penyadapan Prabowo Subianto yang diduga menyasar lebih dari 6.000 nomor telepon.