PALU – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti maraknya kasus hilangnya dana nasabah di bank yang masih beroperasi. Fenomena tersebut dinilai menjadi tantangan baru bagi industri perbankan karena berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Hal itu disampaikan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Prayitno Amigoro, dalam kegiatan LPS Media Meet Up di Hotel Aston Palu Senin (27/7).

Prayitno mengibaratkan peran LPS dalam menjamin simpanan nasabah sebagai upaya menambal kebocoran ember di bagian bawah. Namun maraknya kasus uang nasabah yang hilang saat bank masih beroperasi merupakan persoalan berbeda yang diibaratkan sebagai “ember bocor di tengah”.

“Kalau penjaminan simpanan itu ibarat menambal kebocoran di bagian bawah ember agar air tidak habis ketika bank ditutup, maka kasus hilangnya dana nasabah saat bank masih beroperasi ini seperti ember bocor di tengah. Jika tidak segera ditangani kondisi ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap perbankan ,” ujar Prayitno.

Ia menjelaskan, sesuai amanat undang-undang, LPS bertugas menjamin simpanan nasabah apabila bank dicabut izin usahanya. Sementara itu, kasus hilangnya dana pada bank yang masih beroperasi menjadi persoalan yang memerlukan penanganan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Prayitno, penyebab hilangnya dana nasabah dapat berasal dari berbagai faktor. Dari sisi nasabah, banyak kasus dipicu aksi penipuan digital atau phishing, di mana korban tanpa sadar memberikan PIN, kode OTP, data pribadi, hingga informasi penting lainnya kepada pelaku kejahatan.

Selain itu, risiko juga dapat muncul dari faktor internal, seperti ulah oknum perbankan maupun kelemahan sistem keamanan teknologi informasi yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Karena itu, LPS terus memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan untuk meningkatkan edukasi serta literasi keuangan kepada masyarakat. Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai modus kejahatan digital dan lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data perbankannya.

Di sisi lain, Prayitno menegaskan bahwa perbankan juga memiliki tanggung jawab besar untuk terus memperkuat sistem keamanan teknologi informasi serta meningkatkan pengawasan internal. Dengan demikian, dana masyarakat dapat terlindungi dan kepercayaan publik terhadap industri perbankan tetap terjaga.