JAKARTA, MAL – Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap III dilaporkan mulai berlangsung sejak 20 Juli 2026. Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi dan aplikasi milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan informasi yang tersedia hingga 24 Juli 2026, pengecekan nama penerima bansos dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel.

Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan daring melalui situs resmi cek bansos yang memungkinkan masyarakat mengetahui apakah namanya tercantum sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam basis data bantuan sosial pemerintah.

Melalui laman resmi tersebut, pengguna diminta mengisi data wilayah sesuai KTP yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

Dalam panduan pada laman resmi disebutkan, “Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan”, kemudian “Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP”, serta “Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode” sebelum menekan tombol pencarian data.

Cara Cek Penerima Bansos Lewat Situs Resmi

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos berikut:

  • Buka Cek Bansos Kemensos

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  • Isi kode captcha yang muncul pada layar.

  • Klik tombol “Cari Data”.

Apabila data ditemukan dalam sistem, laman akan menampilkan informasi penerima bantuan, termasuk jenis bansos dan periode penyaluran. Jika tidak ditemukan, sistem akan menampilkan keterangan bahwa nama tersebut tidak terdaftar.

Pengecekan Melalui Aplikasi

Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui toko aplikasi ponsel.

  • Registrasi atau masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

  • Pilih menu pencarian penerima bantuan.

  • Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

  • Isi captcha dan lakukan pencarian.

Data Penerima Bersifat Dinamis

Kemensos menegaskan bahwa status penerima bantuan sosial dapat berubah mengikuti pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.

Dalam keterangan pada sistem Cek Bansos disebutkan, “Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata; selanjutnya desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik.”

Artinya, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum tercantum dalam sistem dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun dinas sosial setempat.

Jadwal Penyaluran

Berdasarkan laporan yang beredar, pencairan PKH dan BPNT tahap III mulai dilakukan pada 20 Juli 2026.

PKH sendiri merupakan program bantuan yang disalurkan per triwulan dalam empat tahap setiap tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Sementara BPNT diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria sesuai data sosial ekonomi pemerintah.

Pemerintah mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi Kemensos untuk memastikan status penerimaan bantuan dan menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga 24 Juli 2026, situs dan aplikasi Cek Bansos masih menjadi jalur utama verifikasi data penerima bantuan sosial. ***