PALU, MAL – Kepolisian mengungkap kronologi awal peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Jamil (30) dan anaknya, Riski, di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (26/7/2026) malam.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah tetangga korban mendengar keributan dari dalam rumah sebelum menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.

Data kepolisian menyebutkan, kejadian terungkap sekitar pukul 22.10 WITA saat seorang saksi bernama Bahtiar (49), yang merupakan tetangga korban, mendengar keributan dari rumah Jamil di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu.

Merasa terganggu dengan suara keributan tersebut, Bahtiar kemudian mendatangi rumah korban dan menegur dari luar pekarangan.

Namun beberapa saat kemudian, situasi di dalam rumah tidak kunjung mereda. Bahtiar lalu menghubungi Ketua RT setempat, Nurhamid (44), untuk meminta bantuan.

Tak lama berselang, Nurhamid tiba di lokasi. Saat berada di depan rumah bersama Bahtiar, keduanya mendengar teriakan seorang perempuan dari dalam rumah yang belakangan diketahui merupakan Nur Hanisa (23), istri Jamil.

Karena pagar rumah dalam kondisi tergembok, kedua saksi berinisiatif membuka paksa pagar tersebut untuk masuk ke dalam rumah.

Saat memasuki rumah yang pintu depannya sudah terbuka, kedua saksi menemukan Jamil tergeletak di dalam rumah dengan luka tusuk pada bagian perut.

Kondisi di dalam rumah semakin mengkhawatirkan ketika para saksi masuk ke salah satu kamar.

Di ruangan tersebut, mereka menemukan Riski, anak korban, sudah meninggal dunia. Sementara Nur Hanisa ditemukan dalam keadaan terluka dan berlumuran darah.

Korban perempuan itu kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu.

Berdasarkan identitas yang dihimpun kepolisian, korban meninggal dunia adalah Jamil, 30 tahun, warga Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, dan anaknya bernama Riski. Adapun Nur Hanisa, 23 tahun, yang merupakan istri korban, selamat namun mengalami luka-luka.

Setelah menerima informasi kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kapolsek Palu Selatan, serta menghubungi Tim Inafis untuk melakukan identifikasi dan olah TKP.

Hingga saat ini, motif di balik peristiwa tersebut masih belum diketahui. Polresta Palu bersama Polsek Palu Selatan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan tewasnya ayah dan anak tersebut. ***