JAKARTA, MAL – Bareskrim Polri menangkap enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Salah satu yang diamankan adalah Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan keenam anggota tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
Selain AKP Pardiman, lima anggota lain yang diamankan yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan; Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo; Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Eko menjelaskan, keenam anggota tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) pukul 22.30 WIB untuk menjalani proses lebih lanjut.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan internal kepolisian.
“Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” tegas Eko.
Hingga keterangan ini disampaikan, proses penanganan terhadap keenam anggota tersebut berada di bawah penanganan Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Informasi lebih lanjut mengenai status hukum dan perkembangan perkara masih menunggu keterangan resmi berikutnya dari pihak berwenang. ***
