DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Donggala, Asis Rauf serta dihadiri oleh para anggota DPRD.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap tiga buah Ranperda.

Pandangan umum fraksi tersebut memuat berbagai masukan, saran, serta catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.

Dari 8 Fraksi yang menyampaikan pandanganya, salah satu fraksi yang memuat catatan kritis terhadap tiga ranperda tersebut adalah Fraksi Gerindra.

Ketua Fraksi Gerindra, Fany Sirey Mowar, menyampaikan, pihaknya memandang bahwa tiga ranperda merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjamin perlindungan sosial masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Namun demikian, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa setiap regulasi daerah tidak cukup hanya kuat secara administrasi, tetapi harus benar-benar mampu menjadi instrument perubahan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” ujarnya.

Fraksi Gerindra DPRD Donggala berpandangan bahwa ketiga ranperda memiliki arah yang baik, namun masih memerlukan penyempurnaan agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masnyarakat.

“Farksi Gerindra menegaskan kebijakan harus berpihak kepada rakyat kecil. Selanjutnya regulasi harus menjadi alat perubahan, bukan sekedar administrasi. Kemudian Pemkab Donggala harus hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat,” pungkas Fany. ***