PALU– Setelah dilantik oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Rakhmat Renaldy resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng).
Pelantikan ini menandai era baru di Kemenkum Sulteng yang kini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Hukum, HAM, serta Imigrasi Pemasyarakatan.
Dalam acara pisah sambut di Hotel Best Western Coco, Palu, Kamis (2/1/2025), Rakhmat yang sebelumnya bertugas di Nusa Tenggara Timur, membawa pengalaman dan prestasi di bidang hukum. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan capaian positif yang telah diraih serta mendorong inovasi demi pelayanan yang lebih baik.
“Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ke depan, Kemenkum Sulteng akan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang optimal, dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Rakhmat.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap program nasional, termasuk penguatan layanan hukum yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. “Instruksi Menkum jelas, kualitas pelayanan hukum harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Rotasi ini juga membawa pembaruan dalam struktur Kemenkum Sulteng, termasuk penunjukan Nur Ainun sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan Sopian sebagai Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Kedua jabatan baru ini diharapkan mampu mendukung layanan hukum seperti kekayaan intelektual dan pembentukan produk hukum daerah.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Rakhmat.
“Pemerintah Daerah siap bekerja sama dengan Kemenkum Sulteng untuk mencapai lebih banyak prestasi, seperti yang telah kita raih sebelumnya,” tandas gubernur.
Era baru di bawah kepemimpinan Rakhmat Renaldy diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kemenkum Sulteng dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik untuk masyarakat Sulawesi Tengah.
Reporter : **/IKRAM