PALU, MAL — Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dirilis pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 18.00 WIB, kualitas udara Sulawesi Tengah menempati urutan keenam terburuk secara nasional.

Provinsi ini mencatat ISPU 207, masuk dalam kategori “Sangat Tidak Sehat” menurut standar KLHK. Peringkat ini menunjukkan urgensi perhatian terhadap dampak pencemaran udara di wilayah tersebut.

Di tingkat nasional, Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan kualitas udara terburuk, mencapai ISPU 1.381. Disusul oleh Kalimantan Selatan (787) dan Sumatera Selatan (641).

Ketiga provinsi ini diklasifikasikan dalam kategori “Berbahaya” oleh Databoks Katadata. Jambi (370), Sumatera Barat (366), dan Riau (365) juga menunjukkan nilai ISPU di atas 300, yang secara teknis masuk kategori berbahaya.

Selain Sulawesi Tengah, Provinsi Aceh (277), Kalimantan Barat (223), dan Kalimantan Timur (214) juga mengalami kualitas udara “Sangat Tidak Sehat” pada waktu yang sama.

Tingginya angka pencemaran udara ini sebagian besar disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang intens, menghasilkan kabut asap pekat di berbagai wilayah.

Beberapa wilayah di Indonesia bahkan mencatat tingkat polusi yang ekstrem. Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, tercatat memiliki ISPU tertinggi dengan 1.500, diikuti Palangka Raya Jekan Raya (1.294) dan Kabupaten Gunung Mas (1.055).

Data BMKG juga menunjukkan Palangka Raya mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 933,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pagi hari, jauh di atas ambang batas berbahaya.

Penghitungan ISPU didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. ISPU merupakan angka tanpa satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya. Parameter yang diukur meliputi PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC.

Menurut peraturan tersebut, ISPU di rentang 0-50 dikategorikan “Baik”, 51-100 “Sedang”, 101-200 “Tidak Sehat”, 201-300 “Sangat Tidak Sehat”, dan di atas 300 “Berbahaya”.

“Kualitas Udara di Kalimantan Tengah malam ini terburuk di Indonesia. Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (15/10/2026) pukul 18.00 WIB terungkap bahwa indeks kualitas udara di Kalimantan Tengah sebesar 1381,” kata Irfan Fadhlurrahman.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebanyak 279 kabupaten/kota di 28 provinsi terdampak asap karhutla pada 15 Oktober 2026. Kondisi terparah diprediksi di Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan nilai Aerosol Optical Depth (AOD) maksimum harian mencapai 10,17.

Pencemaran akibat karhutla ini meningkatkan konsentrasi partikulat halus, terutama PM2.5. Partikel ini berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil dan dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan, berpotensi mengganggu kesehatan serius. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma dan penyakit jantung sangat berisiko tinggi.