Oleh: Edi Lukito

Artikel berjudul “Bahasa Gaul” karya Ariel Haryanto yang terbit di harian Kompas pada Jumat, 16 Oktober 2026, mengingatkan saya pada kegiatan Simposium Internasional PPI Dunia yang dilaksanakan di Kairo pada 19–21 September lalu. Artikel tersebut membahas budaya penggunaan bahasa Engdonesian, sebutan untuk penggunaan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia secara campur aduk.

Pada kegiatan simposium internasional itu, saya cukup heran ketika agenda seminar kebudayaan yang dibawakan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris secara campur aduk. Ingatan tersebut menambah kekhawatiran saya terhadap eksistensi budaya yang tersimpan di balik bahasa yang semakin hari semakin terjajah.

Bahasa dan kebudayaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Di dalam bahasa terdapat kebudayaan yang hidup di dalamnya. Dalam perjalanannya, kebudayaan membutuhkan bahasa untuk menjelaskan dirinya. Bahasa menyimpan berbagai makna kebudayaan para penuturnya. Oleh sebab itu, banyak negara yang berperadaban maju selalu menjaga dan melestarikan bahasanya.

Contohnya, Prancis menggunakan bahasa Prancis sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024, dengan menempatkan bahasa kebangsaannya sebagai bagian penting dari penyelenggaraan ajang olahraga internasional tersebut. Hal itu dilakukan untuk melestarikan bahasa kebangsaan sekaligus memperkenalkan budaya Prancis.

Dalam membedah korelasi antara bahasa dan kebudayaan, Claude Lévi-Strauss, seorang ahli antropologi yang menggunakan model linguistik untuk memahami gejala sosial budaya, membedakan hubungan antara bahasa dan kebudayaan ke dalam tiga perspektif.

Pertama, bahasa yang digunakan suatu masyarakat merupakan refleksi kebudayaan masyarakat tersebut. Kedua, bahasa adalah bagian dari kebudayaan. Ketiga, bahasa merupakan kondisi bagi kebudayaan. Perspektif ketiga ini dapat dibagi menjadi dua hal: bahasa menjadi kondisi bagi kebudayaan karena melalui bahasa manusia menjadi makhluk yang berbudaya; dan bahasa menjadi kondisi bagi kebudayaan karena material yang digunakan untuk membangun bahasa pada dasarnya sama dengan material pembentuk kebudayaan.

Dari ketiga perspektif tersebut, Lévi-Strauss memilih perspektif ketiga. Artinya, cara yang paling tepat untuk mengungkapkan korelasi antara bahasa dan kebudayaan adalah dengan memahami bahwa keduanya merupakan hasil dari beragam aktivitas yang pada dasarnya sama. Aktivitas tersebut berasal dari nalar manusia. Dengan demikian, bahasa dan kebudayaan merupakan hasil aktivitas nalar manusia.

Dalam kajian antropologi linguistik, bahasa digunakan sebagai alat untuk memahami kebudayaan. Sementara itu, kebudayaan dalam arti luas merupakan serangkaian aktivitas masyarakat yang berasal dari nalar manusia. Karena setiap manusia memiliki nalar, setiap individu maupun kelompok dapat membentuk kebudayaan. Kebudayaan yang tercipta melalui aktivitas dan interaksi antarnalar manusia kemudian direkam melalui bahasa.

Oleh karena bahasa memiliki korelasi erat dengan kebudayaan, sudah seharusnya Kementerian Kebudayaan turut melestarikan bahasa. Jika seorang Menteri Kebudayaan gagal memahami hubungan antara bahasa dan kebudayaan, tujuan untuk melestarikan kebudayaan Indonesia di mata dunia tidak akan sepenuhnya tercapai.

Hal itu ibarat suatu keindahan yang hanya dapat dilihat oleh mata, tetapi tidak membekas dalam pikiran banyak orang karena keindahan tersebut tidak mampu menjelaskan maknanya melalui bahasa.

Upaya melestarikan dan mempromosikan kebudayaan yang tertuang dalam program kerja Kementerian Kebudayaan akan lebih bermakna apabila diikuti dengan promosi kekayaan bahasa daerah serta bahasa Indonesia sebagai alat untuk menciptakan dan memahami kebudayaan tersebut.

Promosi kebudayaan tanpa bahasa hanya akan menimbulkan dua kemungkinan buruk.

Pertama, kesia-siaan promosi kebudayaan. Hal ini terjadi apabila kebudayaan hanya dipahami secara sempit sebagai pertunjukan seni dan pameran benda-benda kuno, sementara kita bisu terhadap makna yang terkandung dalam setiap pertunjukan seni tersebut.

Bisu bukan berarti kita tidak mampu menjelaskan maknanya. Akan tetapi, mungkin saja kita mampu menjelaskan makna tersebut, tetapi tidak memberikan ruang bagi orang-orang dan ilmuwan dari bangsa lain untuk meneliti serta menginterpretasikan makna di balik kebudayaan kita melalui bahasa.

Dalam hal ini, tolok ukur keberhasilan pelestarian dan promosi kebudayaan perlu diperluas. Keberhasilan tidak cukup dinilai dari besarnya pertunjukan kebudayaan yang diselenggarakan, tetapi juga dari seberapa banyak orang yang tertarik mempelajari dan memahami kebudayaan Indonesia secara lebih mendalam.

Kedua, kepunahan bahasa. Di era globalisasi saat ini, ancaman kepunahan bahasa merupakan persoalan yang patut ditanggapi secara lebih serius. Globalisasi ditandai dengan semakin masifnya komunikasi antarmanusia dari berbagai belahan dunia. Keadaan tersebut menuntut adanya bahasa sebagai alat komunikasi internasional.

Hal yang dikhawatirkan adalah penggunaan bahasa Inggris sebagai alat komunikasi internasional yang telah diterima secara luas. Bahkan, di beberapa tempat di Indonesia, bahasa Inggris telah menjadi bahasa pergaulan sehari-hari. Kondisi tersebut dapat mengancam keberlangsungan bahasa nasional, terlebih bahasa daerah.

Apabila bahasa daerah atau bahasa nasional kita punah, kebudayaan yang telah terbentuk selama berabad-abad juga berisiko ikut punah. Karena itu, persepsi kita terhadap kepunahan bahasa perlu diubah. Jika kepunahan bahasa hanya dianggap sebagai kehilangan alat komunikasi yang kemudian digantikan oleh alat komunikasi baru, kita mengabaikan kenyataan bahwa punahnya suatu bahasa juga dapat berarti hilangnya pengetahuan, nilai, dan kebudayaan yang telah terbentuk selama ribuan tahun di tengah masyarakat setempat.

Walakhir, kebiasaan menggunakan bahasa Inggris, terlebih mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia agar terlihat gaul, perlu dipertimbangkan kembali. Kebiasaan mencampuradukkan bahasa sejatinya tidak serta-merta menunjukkan kefasihan atau kreativitas dalam berbahasa. Sebaliknya, perilaku tersebut dapat mencerminkan pengaruh dominasi budaya asing yang kerap tidak disadari banyak orang.