PALU– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, memberikan arahan kepada pejabat administrator, pengawas, dan kepala satuan kerja pemasyarakatan serta imigrasi dalam lingkungan Kemenkumham Sulteng, Jumat (27/12).

Dalam pengarahannya, Hermansyah menegaskan pentingnya penyelesaian tugas-tugas yang ada serta mendukung suksesnya proses transisi kementerian kini telah terbagi menjadi tiga bidang utama: Hukum, HAM, dan Imigrasi-Pemasyarakatan.

“Kondisi ini menuntut kita untuk berinovasi, bekerja lebih profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Hermansyah.

Ia juga menekankan nilai integritas dan tanggung jawab sebagai landasan utama kinerja seluruh pegawai.
Selain itu, Hermansyah memberikan arahan strategis terkait prioritas kerja, peningkatan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang baik di tengah perubahan struktur kementerian.

“Kita harus memastikan semua tugas diselesaikan tanpa celah, sehingga transisi ini berjalan lancar dan tidak meninggalkan masalah bagi institusi kita,” tambahnya.

Arahan ini disambut positif oleh seluruh jajaran Kemenkumham Sulteng, yang berkomitmen melaksanakan instruksi dengan sebaik-baiknya.

Reporter : **/IKRAM