DONGGALA – Bupati Donggala Vera Elena Laruni, didampingi Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan melaunching program rehabilitasi rumah layak huni di Desa Batusuya Go’o, Kecamatan Sindue Tombusabora.
Program rehabilitasi rumah layak huni ini menjadi komitmen pemerintahan Vera Elena Laruni bersama Taufik M Burhan periode 2025-2030 dan termasuk dalam program kerja 100 hari.
Vera mengatakan salah satu agenda prioritas agenda daerah yakni menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data angka kemiskinan di Donggala berada di angka 15,3 persen.
“Tidak bisa di pungkiri terdapat korelasi antara status kemiskinan dengan status rumah tidak layak huni,” ujarnya, Rabu (4/6).
Vera menyebut terdapat 19 ribu rumah tidak layak huni di kabupaten Donggala. Untuk itu, launcing ini merupakan momentum baik eksekutif maupun legislatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Program perbaikan rumah tidak layak huni ini bukan sekedar untuk membangun atau memperbaiki tetapi sejatinya membangun harapan meningkatkan martabat serta memperbaiki taraf hidup masyarakat,” ucapnya.
Langkah ini, lanjut Vera, bagian penting dan strategis dalam upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan dan mencegah stanting di kabupaten Donggala.
Terpisah, PJs Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Donggala, Razes Ridha mengatakan, launcing hari ini sebagai wujud komitmen Pemkab Donggala dalam mempercepat rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Menurut Razes, program nasional 3 juta rumah merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam rangka memenuhi hak dasar masyarakat atas hunian layak, sehat, dan terjangkau khususnya masrakat berpenghasilan rendah.
Lebih jauh, Razes menerangkan, kabupaten Donggala sebagai daerah yang terdampak bencana dan memiliki jumlah rumah tidak layak huni cukup tinggi, menyambut baik dan mendukung pelaksanaan program ini.
“Semoga dengan launcing program ini menjadi langkah awal kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Donggala,” pungkasnya. */JALU