DONGGALA – Penanganan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara terpadu oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Penanganan kelompok rentan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi melalui sinergi lintas OPD,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Taufik M Burhan, Rabu (22/4).

Taufik menyebut, jika Dinas Lingkungan dan Pemukiman membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), maka sanitasinya harus dipastikan ada.

Serta dinas terkait lainnya harus masuk untuk mengintervensi urusan kesehatan dan pendidikannya.

Kemudian dinas produktif seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk berperan aktif dalam menekan beban pengeluaran masyarakat miskin.

“Bantuan bibit tanaman maupun penyediaan sembako murah dapat menjadi salah satu langkah efektif dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

Wabup juga meminta agar seluruh OPD menggunakan satu data kemiskinan yang sama dalam penyusunan program dan anggaran.

Saat ini, lanjut Taufik, fokus Pemkab Donggala tengah menuntaskan kemiskinan ekstrem atau kelompok Desil 1 yang jumlahnya berkisar 4.000 hingga 5.000 jiwa. ***