PALU – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Akris Fattah, mengungkapkan bahwa jumlah perumahan di Sulawesi Tengah mencapai 731.000 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 597.000,92 unit tergolong rumah layak huni, sementara 133.139 unit lainnya masih masuk kategori rumah tidak layak huni (Rutilahu) atau sekitar 18,21 persen.

Akris menjelaskan, data Rutilahu sebanyak 133.139 unit tersebut merupakan data tahun 2024. Pada tahun 2025, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 131.194 unit atau berkurang sebanyak 1.945 unit melalui program rehabilitasi dan pembangunan rumah baru.

“Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai intervensi pemerintah, baik melalui program rehab maupun pembangunan rumah baru,” ujar Akris, Rabu (15/4).

Ia menambahkan, data Rutilahu tersebut mencakup seluruh tingkatan desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Namun, setelah dilakukan pembahasan bersama Bappeda Sulteng dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 80.694 unit yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.

Kategori tersebut meliputi desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), dan desil 4 (rentan miskin), yang seluruhnya berhak menerima berbagai bantuan pemerintah seperti bantuan langsung tunai dan bantuan sembako.

“Bapak Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memberikan perhatian khusus pada kelompok desil 1 hingga 4, khususnya desil 1,” jelasnya.

Pada tahun 2026, Pemprov Sulteng mulai menjalankan program “Berani Bedah Rumah” dengan fokus utama pada masyarakat desil 1. Dari total 80.694 unit pada kelompok desil 1–4, jumlah terbesar berada pada desil 1 yakni 32.552 unit atau 40,34 persen. Disusul desil 2 sebanyak 19.340 unit (23,97 persen), desil 3 sebesar 16.049 unit (19,88 persen), dan desil 4 sebanyak 12.753 unit.

Akris mengungkapkan, strategi penanganan ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat desil 1 agar benar-benar layak huni. Hal ini sejalan dengan arahan gubernur yang menginginkan pembangunan rumah dilakukan secara utuh dan layak.

“Sebelumnya, anggaran pembangunan rumah sebesar Rp50 juta per unit sudah tidak memadai. Berdasarkan hasil tes di empat kabupaten, yakni Donggala, Tolitoli, Buol, dan Tojo Una-Una, anggaran tersebut hanya mampu membangun sebagian rumah saja, tidak terplester kanan kiri, hanya terplester di bagian depan, dan tidak terplafon,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya kini tengah melakukan perhitungan ulang anggaran agar pembangunan rumah bagi masyarakat desil 1 dapat dilakukan secara maksimal, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman.