Walhi Minta Kapolda Sulteng Bebaskan Buruh GNI dari Proses Hukum

oleh -
Sunardi Katili

PALU- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah agar bebaskan 17 buruh Gunbuster Nickel Industri (PT. GNI) dari proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan, yang saat ini sejumlah buruh tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran sejak 16 Januari lalu oleh kepolisian setempat.

“Kami menilai peristiwa hukum kerusuhan di GNI pada Sabtu (14/1) hanyalah imbas dari tuntutan hak-hak buruh terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3), upah buruh serta hak-hak normatif lainnya yang tak kunjung terjadi kesepakatan antara buruh dengan perusahaan serta pertanggungjawaban perusahaan terhadap peristiwa meledaknya tungku smelter-2 nomor 17 milik GNI yang menewaskan 2 orang operator terjebak dalam ruang crane pada Desember 2022 lalu,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulteng Sunardi Katili melalui rilis diterima media ini Kamis (19/1).

Menurutnya, kepolisian seharusnya jernih melihat masalah terjadi. Jika yang diduga bersalah harus dihukum apakah hukuman penjara dapat menyelesaikan masalah sebenarnya. Padahal pokok persoalan adalah hak-hak normatif kesejahteraan buruh harus diperhatikan telah dijamin dalam ketentuan perundang-undangan.

“Jika hak-hak tersebut diabaikan, bakalan terus terjadi tuntutan-tuntutan kesejahteraan dan potensi konflik kerusuhan,” sebutnya.

Belum lagi kata dia, persoalan lingkungan, pencemaran air, asap dan debu batu bara PLTU penggerak smelter, reklamasi pesisir pantai pembangunan jetty ancaman bagi kehidupan nelayan.

Kemudian dugaan pembuangan limbah batu bara cair panas ke laut berakibat kerusakan terumbu karang dan kehidupan hutan magrove, ancaman terhadap hutan lindung dan kesehatan rakyat dan buruh bermukim hidup dilingkar kawasan industri nikel.

“Hngga saat ini masih terus terjadi belum tertangani dengan baik,” tutupnya.

Peristiwa rusuh di kawasan PT GNI Sabtu (14/1) lalu menewaskan dua orang tenaga kerja, tenaga kerja lokal MS (19), Mr XE (30) TKA jenazah keduanya telah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Selain menewaskan tenaga kerja sejumlah fasilitas dan kenderaan perusahaan dirusak dan terbakar.PT GNI merupakan perusahaan asal China membangun pabrik smelter nikel di Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Meski berlokasi di Morowali Utara, peresmian perusahaan ini dilakukan di kawasan industri Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara oleh Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri dan Kepala Daerah pada 27 Desember 2021 lalu.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG