Tiga Kecamatan di Parimo Rawan Penyebaran Narkotika

oleh -
Kasat Narkoba Parimo, AKP Masiara

PARIMO – Tiga Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), masuk dalam wilayah rawan penyebaran narkotika, yakni kecamatan Moutong, Tinombo Selatan dan Parigi.

Berdasarkan hasil pengungkapan kasus oleh satuan narkoba Polres Parimo sepanjang tahun 2020 sebanyak 66 kasus dengan jumlah tersangka 81 orang.

Kasat Narkoba, AKP Masiara, Kamis (31/12) mengungkapkan, untuk Parimo sendiri dari 23 kecamatan belum ada yang menjadi sarang atau kampung narkoba sepanjang tahun ini.

“Jadi saya sampaikan Parimo tidak seperti di Kota Palu, terdapat dua kelurahan menjadi sarang narkoba,” ungkapnya.

Dijelaskan, ketiga kecamatan yang menjadi wilayah rawan penyebaran narkoba, sesuai pengungkapan yang dilakukan seperti wilayah Moutong empat kasus dan di dua kecamatan lainnya.

BACA JUGA :  Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII Audensi Bersama Pj Bupati Parimo

Kata dia, kasus narkotika tahun 2020 ini mengalami peningkatan sebanyak 66 kasus atau 31,8 persen, dengan barang bukti shabu yang berhasil diamankan seberat 249,94 gram dan jumlah tersangka sebanyak 81 orang.

“Dari total tersangka tersebut, yang sedang ditahan saat ini sebanyak 22 orang, terdiri dari 21 pria dan 1 orang wanita,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin