MOROWALI – Guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah Kabupaten Morowali, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK, MH memerintahkan jajarannya khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang diawaki oleh Kasat Resnarkoba Iptu Kristianto, S.H untuk melakukan razia khususnya razia Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Berkaitan dengan hal itu, pada Ahad 21 Mei 2023 malam, para personel melaksanakan apel pengecekan personel yang terlibat dalam razia Miras.
Ps Kasi Humas Polres Morowali, Ipda. Abdul Hamid, Senin (21/05) mengatakan, apel pengecekan itu bertujuan untuk menetapkan sasaran operasi terkait penanggulangan minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Polres Morowali.
Dikatakan Hamid, selanjutnya para personel yang terlibat melaksanakan kegiatan razia sesuai dengan sasaran operasi yang telah ditentukan.
“Hasil dari kegiatan tersebut adalah penemuan ratusan minuman beralkohol di Cafe King’s, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, dan di Cafe PPR Desa Bahodopi. Adapun barang bukti ribuan botol miras diamankan selama kegiatan tersebut kemudian di bawa ke Polres Morowali untuk proses lebih lanjut, dengan adanya kegiatan razia Miras dan Narkoba di wilayah Polres Morowali ini menunjukkan bahwa komitmen dan dedikasi dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkoba,” ucap Hamid.
Hamid berharap, pihaknya dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan.
“Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Polres Morowali terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Morowali, dan diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif dan memberi perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Morowali,” pangkas Hamid.
Reporter : Harits
Editor : Yamin