PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Timur mengamankan satu pelaku pencurian barang elektronik di Kantor Kelurahan Besusu Barat, Jl Soeharso, Kecamatan Palu Timur, Ahad (13/6).
Pelaku AW alias Gandet (33) pekerjan kurir air galon, beralamat di Lrg Bakso, Jalan Kimaja, Kelurahan Besusu Barat.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi nomor : Lp-B/51/VI/2021/Res Palu/Spkt III/Sek-Paltim, Tanggal 14 Juni 2021.
“Adapun informasi awal diterima dari Babinkamtibmas Besusu Barat,” kata Kapolres kepada Media ini Selasa, (15/6).
Berdasarkan laporan warga, terkait adanya transaksi jual beli komputer di Lrg Bakso.
Kemudian dari laporan itu, Kapolsek Palu Timur AKP Umar mememerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
“Bahwa ada yang dicurigai terkait pencurian di kantor kelurahan Besusu Barat tersebut,” ujarnya.
Kapolres juga menerangkan, pada Pukul 22.29 Wita, anggota Opsnal berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Setelah itu langsung dibawa ke Mako Polsek Palu Timur untuk dimintai keterangan.
“Setelah diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kantor Kelurahan Besusu Barat,” kata Kapolres Palu.
Adapun barang bukti diamankan yaitu satu komputer, satu CPU, satu printer, satu keyboard, satu mouse, satu kipas angin merk maspion, dan satu Tv Merk Sharp warna merah hitam.
“Selain itu juga barang bukti diamankan, satu sepeda motor Suzuki Shogun SP warna merah hitam milik pelaku,” tutup Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.
Reporter: Ikram/Editor: Nanang