PALU – Untuk kedua kalinya, petugas Pos Lapangan Covid-19 yang terdiri dari unsur Dishub, Polri dan Satpol-PP, berhasil mengungkap kasus narkoba yang dibawa di sebuah kendaraan.

“Jadi kasus temuan narkoba ini sudah terjadi sebanyak dua kali selama giat pos lapangan dijalankan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Moh Arif Lamakarate, Jumat (08/05) malam.

Kata dia, saat itu, anggotanya sedang memeriksa kendaraan yang keluar masuk melalui pos lapangan khususnya yang ada di Pantoloan. Ternyata, kata dia, perugas berhasil mendapati paket narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kendaraan warga.

Kemudian, tambah Arif, pihaknya bersama pihak kepolisian dan Tim Covid-19 lainnya, mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah paket narkoba yang dibawa oleh 1 unit kendaraan jenis Toyota Xenia yang rata-rata berpenumpang laki-laki.

“Kami hentikan dan periksa barang bawaannya, dari situlah kedapatan barang bukti berupa narkoba,” ujarnya.

Lalu, kata Arif, saat itu juga pihak Dishub dan kepolisian langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti narkoba dan langsung dibawa ke Polda Sulteng untuk pemeriksaan selanjutnya.

Arif menjelaskan bahwa kenderaan yang bersisi 5 penumpang tersebut berasal dari Palu dengan tujuan ke Desa Tonggolobibi, Kabupaten Donggala. (HAMID)