POSO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso sedang melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sedikitnya ada 803 pengawas yang akan direkrut, angka tersebut sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Poso.
Komisioner Bawaslu Poso, Whisnu Pratala menyebutkan, tahapan perekrutan PTPS ini sudah diumumkan sejak sosialisasi pada Desember 2023 lalu.
“Mulai kemarin seluruh Panwascam sudah membuka pendaftaran dan penerimaan berkas, terhitung 2-6 Januari 2024 mendatang,” sebut Kordiv Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar lembaga yang dikonfirmasi, Rabu (03/1).
Adapun persyaratan untuk menjadi PTPS, jelas Whisnu, menyiapkan surat pendaftaran, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, pas foto ukuran 3×4, fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir dan daftar riwayat hidup.
“Jika semuanya lengkap, silahkan memasukan berkas lamarannya ke Panwascam sesuai domisili,” jelasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin