Rasulullah SAW telah mengabarkan kepada kita selaku umatnya tentang suatu zaman yang penuh dengan keculasan.

Nabi SAW bersabda: “Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak memperhatikan lagi tentang apa yang mereka ambil (konsumsi apakah berasal dari yang halal ataukah yang haram) (HR. Al-Bukhari, No. 2059)

Apa yang disabdakan Nabi S.A.W. tentang masa tersebut seolah kita mendapatinya.

Betapa banyak manusia pada hari ini mencari rezeki tanpa memperhatikan aturan ajaran Islam. Halal haram sudah tak digubris lagi. Yang penting untung besar, yang penting laku keras, yang penting cepat kaya meski dengan menipu, mencuri, atau bergelimang dengan riba serta cara haram lainnya.

Celotehan “Mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal” benar-benar sangat sinkron dan relevan dengan apa yang disabdakan Nabi SAW dalam hadits tersebut.

Oleh karena itu kita harusnya waspada sebab jika kita tidak ekstra hati-hati boleh jadi harta kitapun terkotori dari yang haram.

Allah memerintahkan kita agar selalu makan makanan halal dan menjauhi yang haram sebagai bentuk syukur untuk menambah keberkahan hidup. (QS al-Baqarah [2]: 172). Orang yang memakan makanan halal akan dilindungi dari api neraka.”

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata, “Seseorang di bawah tanggungan Rasulullah SAW bernama Kirkiroh, kemudian ia meninggal. Namun Rasul berkata, ia akan masuk ke neraka. Maka, para sahabat pergi me meriksanya, ternyata mereka me nemukan sebuah baju jubah hasil tipuan.” (Shahih Bukhari, hadis No 2845).

Di antara bahaya memakan harta haram, pertama, pelakunya akan masuk neraka. “Barang siapa yang mengambil hak milik orang Muslim dengan menggunakan sumpah, maka Allah akan mewajibkannya masuk neraka dan diharamkan masuk surga. Seorang bertanya, Walaupun barang yang kecil, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Walaupun sepotong kayu arok.” (HR Muslim, Nasai, ad-Darami dari Abu Umamah).

Kedua, pemakan haram tidak akan mencapai derajat takwa. Orang bertakwa adalah ahli surga. Dari Atiyyah as- Sa’di, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin sampai meninggalkan sebagian yang halal karena khawatir terperosok pada yang haram.”

Ketiga, orang yang makan makan an haram kesadaran beragamanya sem pit, artinya tidak banyak beramal yang mendapat pahala sehingga mu dah masuk neraka. “Seorang mukmin akan berada dalam kelapangan aga ma nya selama tidak makan yang haram. (HR Bukhari)

Keempat, pemakan harta haram tidak diterima amalnya dan ditolak doanya. “Demi Zat yang jiwaku berada da lam genggaman-Nya, seorang yang memasukkan sekerat daging haram ke perutnya, maka tidak akan diteri maamalnya selama 40 hari dan barang siapa yang dagingnya tumbuh dari barang haram dan riba maka neraka lebih utama untuk membakarnya.” (HR Muslim, Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darami).

Orang yang makan harta haram sama dengan berusaha menghancurkan dirinya, merusak ibadahnya, mempermainkan doanya dan menghancurkan keluarga serta keturunannya.

Allah Ta’ala tidak menerima doa orang yang makan, minum, berpakaian serta mengkonsumsi dari harta haram.

Nabi SAW bersabda menjelaskan perihal musafir yang kusut masam menengadahkan kedua tangannya seraya berdoa, “Ya, Robb, Ya Robb”. Memang sudah seharusnya ketika safar seorang muslim memperbanyak doa karena doa musafir itu mustajab.

Namun di waktu yang mustajab tersebut Alloh Ta’ala menolak doa seseorang lantaran dia memakan dari yang haram. Nabi S.A.W. bersabda: “…Dan makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dengan makanan yang haram. Maka bagaimanakah Alloh akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim)

Akhirnya siapa saja diantara kita yang masih bergelimang dengan harta haram maka sudah saatnya sekarang bertaubat. Bahkan bukan sekedar hanya bertaubat namun harus menjauhkan harta haram tersebut dari dirinya. Ia harus mengakhiri harta haram tersebut dengan memberikan kepada yang berhak.

Semoga Alloh Ta’ala jauhkan kita dan keluarga kita sejauh-jauhnya dari harta haram. Wallahu a’lam

DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)