PARIMO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyahuti permohonan bantuan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), terkait peminjaman alat mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk beroperasi di wilayah itu.
Peminjaman alat mobile PCR ditindaklanjuti Kemenkes melalui Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Makassar.
Sekretaris Kabupaten Parimo, Zulfinasran Ahmad, mengatakan, surat permohonan bantuan peminjaman berdasarkan petunjuk Bupati telah disahuti, sehingga alat tersebut beroperasi.
“Alat PCR itu berfungsi untuk mengetahui genetika (gen), kelainan metabolik, penyakit bawaan, hingga mendeteksi penyebaran virus, sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi saat ini,” ungkapnya saat ditemui. Kamis (12/08).
Menurut dia, selama ini tes Swab PSR terhadap pasien Covid-19 di Parimo, harus dikirim ke Pusat Laboratorium Kesehatan (Puslabkes) Kota Palu.
“Memang memakan waktu cukup lama sekitar tiga atau empat hari. Akan tapi, kami maklumi karena bukan hanya kami saja mengirim tes Swab PCR kesana,” ungkapnya.
Ia mengatakan, rencana peminjaman yang telah disahuti Kemenkes itu tidak akan mengalami perubahan. Sehingga, bisa dioperasikan di seluruh wilayah Parimo secara mobile.
Ia berharap, bagi masyarakat yang terkonfirmasi jangan menimbulkan kepanikan yang dapat menurunkan daya tahan tubuh sehingga akan dapat melemahkan kondisi diri sendiri.
“Jangan sampai karena Covid-19 ini menyerang psikis. Kalau psikis terganggu, imun akan turun. Pasien dengan Riwayat penyakit maag atau asam lambung, ketika pikirannya banyak pasti akan terganggu. Jadi tolong berikan edukasi,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin