PALU- Satresnarkoba Polresta Palu menangkap MFB seorang pelajar yang mengedarkan sabu di sekitar area pemotongan hewan, Kelurahan Tatanga, Kota Palu, Kamis (24/3).
Dari pelaku aparat kepolisian mendapatkan barangbukti (babuk) 29 paket plastik klip diduga sabu beratnya 291,38 gram, uang Rp700 ribu dan babuk lainnya.
“Penangkapan terhadap pelajar MFB ini setelah petugas mendapatkan informasi, bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan sabu sekitar pemotongan hewan,” kata Kapolresta Palu, AKBP Bayu Indra Wiguna kepada MAL Online.
Bayu mengatakan, setelah mendapatkan informasi, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mencari tahu identitas dan aktifitas terduga penyalahgunaan narkotika tersebutm
“Setelah diperoleh informasi aktiftas terduga MFB dan tempat tinggal keberadaanya , pelaku langsung ditangkap di kediamannya,” kata Bayu.
Ia menambahkan, hasil penggeledahan ditemukan 29 paket plastik klip diduga sabu. Terduga langsung diamankan ke Satnarkoba polres palu guna proses lebih lanjut.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang