PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Metadata Statistik. Kegiatan ini digelar di Hotel Palu Golden, Rabu (6/7).

Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik diwakili Kepala Bidang Statistik Madda mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang petunjuk teknis metadata statistik, instrumen metadata statistik yang terdiri atas kuesioner metadata kegiatan statistik, kuesioner metadata indikator, kuesioner metadata variabel, serta pedoman penyusunan metadata statistik sektoral.

“Dinas Kominfo sebagai wali data harus memastikan semua data-data yang diproduksi oleh OPD selaku produsen data yang dikumpul harus sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesi ,” ujar Kepala Bidang Statistik Madda.

Selanjutnya, dia juga menjelaskan prinsip satu data Indonesia yaitu, data harus sesuai standar. Data yang dimiliki harus bisa dibagi pakaikan dan mendapat referensi atau pengkodean dari Badan Pusat Statistik (BPS), selaku pembina data yang nantinya akan diupload dalam portal Sulteng satu data.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa kedepanya Dinas Kominfo melalui bidang statistik akan mengadakan bimtek lanjutan selama tiga hari, dengan melibatkan bidang statistik kabupaten dan kota.

Bimtek diikuti oleh peserta berjumlah 47 orang yang terdiri dari pengelola dan pengumpulan data OPD. Dan yang menjadi narasumber pada Bimtek tersebut adalah Pejabat Fungsional Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

Reporter: IRMA/***