PALU – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, menjadi narasumber seminar legislasi nasional pada Kongres Forum Senat Mahasiswa Tarbiyah II Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, di Gedung Madinah Asrama Haji Transit Palu, Senin kemarin.
Kegiatan yang diselenggarakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu itu mengangkat tema “Peran Legislatif dalam Mewujudkan Moderasi Beragama, Guna Menangkal Paham Radikalisme”.
Alimuddin mengatakan, peran mahasiswa, pemerintah, keluarga, lingkungan dan semua elemen masyarakat sangat penting dalam mencegah masuknya penyebaran paham radikalisme.
“Jangan mudah men-justice kepada sesama. Ketika kita melihat sekelompok warga sedang melakukan suatu kegiatan kajian atau semacamnya, janganlah kita langsung mengambil keputusan bahwa mereka sudah menganut paham radikal, tetapi perlu dilakukan penulusuran yang mendalam terlebih dahulu, dengan cara melukan pendekatan secara persuasif, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Makanya, lanjut dia, diperlukan ilmu pengetahuan yang mendasar untuk mengetahui terlebih dahulu bagaimana bentuk dan ciri paham radikalisme.
“Para mahasiswa agar dalam melakuan suatu kajian atau mempelajari suatu bidang keilmuan, agar selalu mawas diri dan banyak bertanya kepada para ulama, kiyai, ustadz, atau tokoh masyarakat yang lebih memahami hal tersebut,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sulteng, Kompol Syafruddin, menegaskan, paham radikalisme tidak ada hubungannya dengan agama manapun. Bahkan, kata dia, umat agama apapun bisa terpapar paham tersebut.
Ia juga menyampaikan beberapa cara penyebaran paham radikalisme, antara lain melalui gerakan ceramah, gerakan politik, dan terorisme.
Seminar tersebut juga dihadiri utusan dati 10 PTKIN di Indonesia, seperti UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sumatera Utara Medan, UIN Suska Riau, UIN RMS Surakarta, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Riau, IAIN Ponorogo, IAIN Ternate, dan IAIN Bone. */RIFAY