PALU, MAL — Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, mendorong pemerintah daerah untuk mematangkan agenda fasilitasi pesantren dalam perencanaan APBD tahun 2027 mendatang, guna memastikan dukungan bagi lembaga pendidikan Islam tersebut berjalan secara terukur dan berkelanjutan.

Bunda Wiwik, sapaan akrab Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng itu menilai, dukungan anggaran yang kuat merupakan kunci utama dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Menurutnya, program ini harus didasarkan pada evaluasi mendalam dan pendataan yang valid di lapangan.

“Pemutakhiran data merupakan langkah mendasar sebelum menetapkan sasaran program. Pendataan perlu mencakup jumlah pesantren, santri, tenaga pendidik, kondisi bangunan, fasilitas pembelajaran, serta potensi ekonomi Lembaga,” kata Wiwik Jumatul Rofi’ah, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng.

Ia menegaskan bahwa data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan riil setiap lembaga. Hal ini dipandang jauh lebih efektif dalam menjalankan program fasilitasi pesantren dibandingkan hanya mengandalkan usulan bantuan yang masuk secara individual atau sporadis.

Dalam momentum Hari Santri Nasional tersebut, ia juga meminta koordinasi intensif antara perangkat daerah, Kementerian Agama, dan pengelola pondok pesantren. Sinergi ini diperlukan agar proses verifikasi data menghasilkan informasi akurat yang mencerminkan kondisi nyata di lingkungan pendidikan.

Bunda Wiwik yang merupakan alumni Pondok Pesantren Modern Terpadu Al-Kamal Blitar ini menambahkan, setiap usulan program dalam APBD harus disertai indikator kinerja yang jelas. Mekanisme pelaporan yang transparan menjadi syarat mutlak agar anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan fungsional.

“Melalui perencanaan berbasis kebutuhan, ia berharap dukungan pemerintah daerah dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas pesantren secara lebih tepat sasaran,” tandas Wiwik Jumatul Rofi’ah.