PALU – Sebagai upaya bersama dalam meningkatkan partisipasi pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu.

Kerjasama ini terkait upaya edukasi bersama dalam memberi pemahaman kepemiluan bagi kalangan pemilih pemula melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kreatif bersama Unismuh Palu.

Penandatanganan nota kesepahaman antara KPU Palu dan Unismuh JDIH kreatif bersama Unismuh Palu, dirangkai dengan sosialisasi pendidikan pemilih bagi pemilih pemula, di Aula Unismuh Palu. Kamis (7/10).

Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid mengatakan, pendidikan pemilih pemula sangat penting dilakukan di Kota Palu. Mengingat partisipasi pemilih pemula ketika Pemilu legislatif tahun 2019 dan Pilkada serentak tahun 2020 cukup tinggi.

Disisi lain, partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2020 kurang dari 70 persen.

Menurutnya pendidikan pemilih perlu diintensifkan pada tiga kriteria daerah. Pertama daerah yang partisipasi pemilihnya rendah. Daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi termasuk daerah yang rawan bencana alam maupun non alam.

“Kita di Kota partisipasi pemilih kurang 70persen. Sehingga sosialisasi pendidikan pemilih ini  intens dilakukan,” jelas Agussalim dalam sambutannya.

Agussalim menjelaskan untuk mendongkrak partisipasi pemilih sebenarnya bukan hanya tugas KPU saja. Melainkan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat.

Pemilih pemula dan pemilih muda hemat dia sebenarnya menyumbang angka cukup besar dalam Pemilu. Tetapi kadang hak pilihnya tidak digunakan karena menilai Pemilu tidak bermanfaat bagi mereka.

“Karena alasan inilah kami masuk menyosialisasikan pendidikan pemilih di lingkungan kampus,”hematnya.

Dengan begitu nantinya, mahasiswa sebagai entitas pendidikan diharap menjadi relawan untuk menginformasikan pentingnya Pemilu kepada masyarakat. Bila perlu bisa ikut memberi kontribusi pemikiran.

Rektor Unismuh Palu, Rajindra menyebut, mahasiswa Unismuh pada dasarnya bisa dilibatkan dalam hal apa saja. Sepanjang diberikan  pemahaman terlebih dahulu terkait kepemiluan ini.

Kerjasama JDIH ini menurutnya akan memudahkan komunikasi mahasiswa dan entitas pendidikan dengan KPU Palu.

“Mudah-mudahan KPU lainnya bisa menjalin MoU dengan terkait pemilu mendatang,”jelasnya.

Iapun mengaku, mahasiswa memang terkadang malas menggunakan hak pilihnya. Karenanya kerjasama ini diharapkan bisa mendorong motivasi mahasiswa sebagai pemilih pemula dalam menyukseskan proses demokrasi.

“Memang ada keseimbangan informasi tentang kepemiluan yang tidak betul. Maka melalui kerjasama ini segala informasi bisa langsung datang dari KPU kepada mahasiswa,”jelasnya.

Sementara itu Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden dalam sambutannya mengatakan, MoU ini adalah salahsatu program KPU disleuruh jenjang. Hal itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan pemilu demokratis.

KPU Sulteng, kata dia memang telah melibatkan dunia kampus dalam beberapa kali Pemilu. Melibatkan Rektor dan civitas yang konsen bidang kepemiluan sebagai tim pakar penyusunan soal debat Gubernur. (YAMIN)